Bingung dengan Dakwaan Jaksa, Romahurmuziy Bakal Eksepsi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 11 September 2019 14:34 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy saat menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara jual-beli jabatan Kementerian Agama, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 September 2019. M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy bakal mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Salah satu poin yang menjadi keberatan Rommy adalah soal peran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Rommy, jaksa KPK menyebut nama Menteri Agama Lukman Hakim dalam dakwaannya.

Namun, dalam uraian dakwaan tersebut, jaksa menyebut Rommy berperan membantu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

"Dalam dakwaan saya disebut bantu Lukman, tapi dalam uraian saya bantu Haris, jadi saya ini bantu siapa?" kata Rommy dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 11 September 2019.

Dalam dakwaan jaksa, mantan dewan penasihat tim kampanye nasional Jokowi itu bersama Lukman disebut telah menerima uang sebanyak Rp 325 juta dari Haris Hasanuddin. Uang itu diberikan agar Rommy mengintervensi proses seleksi sehingga Haris bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil.

Advertising
Advertising

Dalam uraian dakwaan jaksa menyebut Rommy menerima uang itu dalam dua tahap yakni, Rp 5 juta dan Rp 250 juta. Jaksa tak menguraikan proses penerimaan uang oleh Lukman. Padahal dalam dakwaan untuk Haris, Lukman disebut menerima duit Rp 70 juta.

Selain menerima dari Haris, jaksa juga mendakwa Rommy menerima Rp 91,4 juta dari Muafaq Wirahadi agar bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Kemenag Gresik.

Rommy bakal membacakan nota keberatan atas dakwaan tersebut pada sidang yang rencananya digelar pekan depan.

Seusai sidang, Rommy mengatakan dakwaan jaksa KPK tidak sinkron, terutama soal peran dia dalam kasus ini. "Saya masih belum mengerti yang didakwakan, apakah saya membantu Menag atau Haris," kata dia.

Selain itu, Rommy menganggap ada peristiwa yang dijabarkan dalam dakwaan sebenarnya tak pernah terjadi. "Banyak peristiwa-peristiwa fiktif yang tidak pernah saya alami," kata dia.

Berita terkait

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

2 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

16 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

17 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 hari lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

3 hari lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

7 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

9 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

11 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

11 hari lalu

Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

12 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya