Soal Dewan Pengawas KPK, Ini Kata Wapres JK
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Amirullah
Selasa, 10 September 2019 15:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meyakini kemunculan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak positif. Dewan Pengawas merupakan salah satu poin yang ada dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dewan Pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK. Karena bisa saja Dewan Pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
JK mengatakan Dewan Pengawas dibentuk untuk memastikan bahwa segala prosedur berjalan dengan baik. Ia mengatakan poin itu yang pertama disetujui antara pemerintah bersama dengan DPR.
Adanya Dewan Pengawas itu, kata dia, bukan merupakan upaya untuk melemahkan KPK. Adanya pengawas, kata JK, akan membuat semua sistem jalan.
"Nah itu dimana-mana ada pengawasnya kan, presiden pun diawasi oleh DPR. Memang juga KPK sekali-kali dipanggil, tapi ini mutu operasionalnya, pengawasannya, agar betul-betul dilaksanakan sesuai dan aturan Undang-Undang yang ada," kata JK.
Usulan pembentukan dewan pengawas KPK sebenarnya sempat banyak oleh berbagai kalangan. Salah satunya muncul dari Mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
Menurutnya Dewan Pengawas tidak diperlukan karena di KPK telah dibangun sistem saling kontrol. Selain itu, ada tim pemeriksa internal apabila terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai atau pimpinan KPK.