Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019. KPK kembali menetapkan bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka korupsi biaya operasional serta biaya kampanye pemilihan kepala daerah dan legislatif tahun 2013-2014 selain itu ia diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol dan mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang akan mengumumkan tersangka terkait kasus mafia di sektor migas.
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) pada Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Hingga saat ini, ungkap Febri, KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut.
"Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini di gedung KPK," ucap Febri.
PT Pertamina menyerahkan audit tersebut karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. Audit tersebut ada yang berasal dari auditor Australia dan juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sudirman juga menjelaskan bahwa ada pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM), mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.
Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.
Petral sendiri sudah dibubarkan sejak 13 Mei 2015 lalu, tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina) sehingga diskon yang sebelumnya disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan serta bebas.
Mafia tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar AS.