Pansel Berkukuh Ada Unsur Polisi dan Jaksa di Pimpinan KPK
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Juli Hantoro
Senin, 9 September 2019 16:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji berkukuh perlunya ada perwakilan beberapa unsur instansi penegak hukum di pimpinan KPK. Unsur-unsur yang dimaksudnya adalah kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Hal ini disampaikan Indriyanto dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini.
"Apakah perlu ada polisi? Perlu. Apakah perlu ada kejaksaan? Perlu. Apakah perlu ada hakim? Perlu," kata Indriyanto, Senin, 9 September 2019.
Menurut Indriyanto, unsur-unsur itu adalah bagian dari criminal justice system dia pun meminta agar masuknya calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan dan kepolisian tak dianggap hal buruk.
"Masuknya capim-capim ini jangan dianggap sebagai pasukan yang sangat dialergikan," kata dia.
Setahun menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, Indriyanto mengklaim sangat tahu kebutuhan komisi antirasuah itu. Dia juga menyebut pimpinan KPK dari berbagai unsur bisa solid dan kompak.
"Saya tahu sangat perlu ada capim dari lembaga lain. Bisa kok dibangun soliditas. Tapi (kalau) salah satu enggak ada penegak hukum dari yang paling dialergikan ini, kita bisa bertaruh, akan bisa jalan sehat apa enggak lembaga ini," ucapnya.
Ihwal kekompakan ini disampaikan Indriyanto sekaligus menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil. Nasir sebelumnya menanyakan bagaimana cara agar pimpinan KPK ke depan solid lantaran setiap keputusan akan diambil kolektif kolegial.
Menurut Indriyanto, tahapan dan mekanisme seleksi yang digunakan Pansel merupakan cara terbaik untuk menghasilkan kekompakan pimpinan komisi antikorupsi.