Cerita Rapat Kilat Revisi UU KPK di DPR

Senin, 9 September 2019 08:46 WIB

Pegawai KPK menutup lambang KPK sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002, Jakarta, Ahad, 8 September 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya agenda pembahasan usul perubahan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 5 September 2019, mengejutkan banyak pihak.

Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Badan Legislasi DPR, Irmadi Lubis bercerita, ia baru ditugaskan mengawal pembahasan revisi beleid ini hingga ke paripurna pada Selasa, 3 September 2019. Perintah itu datang dari Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto.

Pada Selasa sore, Utut memanggil Irmadi dan menyebut semua fraksi sudah menyepakati revisi UU tentang KPK. Malam di hari yang sama, rapat baleg langsung digelar. "Rapat di Baleg mendadak. Rapatnya tertutup," kata Irmadi seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019.

Rapat Badan Legislasi berlangsung tiga jam. Hasil dari rapat tersebut, semua fraksi menyetujui revisi UU MD3 dan UU KPK. Termasuk PDIP, yang semula menolak penambahan kuota MPR lewat revisi UU MD3.

Malam itu juga, Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Hanura, Sudiro Asno, mengirim surat kepada pimpinan DPR, isinya menyatakan Badan Legislasi telah merampungkan penyusunan RUU MD3 dan RUU KPK. Untuk itu, baleg meminta pimpinan DPR segera menggelar rapat paripurna untuk menyetujui dua revisi tersebut sebagai rancangan undang-undang inisiatif DPR.

Keesokan harinya, Rabu, 4 September 2019, DPR langsung menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna. Utut Adianto yang memimpin rapat. Hasilnya, menyepakati rapat paripurna diselenggarakan pada Kamis, 5 September.

Pada Kamis itu, rapat paripurna digelar dan berlangsung kilat, tak sampai 20 menit. Dipimpin Utut, yang didampingi Bambang Soesatyo, semua fraksi setuju merevisi UU tentang KPK. Jika pembahasan berlangsung mulus, maka revisi tersebut bakal disahkan pada September ini, sebelum masa jabatan anggota DPR periode ini habis.

Sejumlah politikus menyebut, Golkar dan partai berlambang banteng itu yang paling getol mendorong pembahasan revisi UU KPK. Ada alasan mengapa partai kemudian merasa terancam. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, ada dua kasus yang menyebabkan kedua partai ini getol mengegolkan revisi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang tak mau berspekulasi soal dugaan kaitan antara kasus yang tengah ditangani dengan revisi UU KPK. Kendati demikian, Saut mengatakan sudah paham soal latar belakang rencana revisi UU tentang KPK. Termasuk siapa yang bermain di belakangnya.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya