Ada Revisi UU, Pukat UGM: KPK Masuk Lorong Gelap

Sabtu, 7 September 2019 08:57 WIB

Ribuan Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas Selamatkan KPK dengan simbolik membuat rantai manusia, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Aksi damai ini menolak usulan DPR melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM menyebut KPK saat ini masuk ke lorong gelap. Lembaga antirasuah itu kini dalam ancaman dilemahkan. Sebabnya, revisi Undang-Undang KPK yang baru saja disahkan sebagai usul inisiatif DPR, isinya mengancam independensi lembaga itu.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, menyebut alasan DPR ngebet mengesahkan revisi UU KPK bisa jadi karena selama ini anggota parlemen merupakan salah satu bidikan KPK.

“Apa yang memotivasi? Menurut saya yang memotivasi adalah kegerahan DPR atas kerja-kerja penindakan KPK yang selama ini banyak menyasar anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi," ujar dia.

Zaenur mengatakan rakyat jelas menolak revisi UU KPK itu. “Saya berharap presiden menolak revisi Undang-Undang KPK. Tanpa persetujuan presiden, tidak bisa disahkan menjadi undang-undang. Untuk menjadi undang-undang harus ada persetujuan bersama presiden dan DPR,” kata Zaenur Rohman, Jumat, 6 September 2019.

Menurut dia, DPR membaca suasana politik saat ini. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 10 nama calon pimpinan atau Capim KPK ke DPR. Padahal masyarakat dan KPK mengkritik keras nama-nama yang sebelumnya disodorkan panitia seleksi capim KPK ke Presiden Jokowi itu. "Ini dibaca DPR untuk meloloskan revisi Undang-Undang KPK,” kata dia.

Advertising
Advertising

Zaenur menyatakan lolosnya revisi UU KPK di DPR ini jelas melemahkan lembaga antirasuah. Upaya pelemahan KPK, kata dia, adalah pengkhianatan amanat reformasi. Karena salah satu amanatnya adalah pemberantasan korupsi.

Jika KPK dilemahkan maka agenda pemberantasan korupsi akan melemah. Indonesia akan gagal dalam upaya memberantas korupsi.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya