MPR Klaim Pemindahan Ibu Kota Contoh Dibutuhkannya Haluan Negara

Reporter

Halida Bunga

Rabu, 4 September 2019 23:00 WIB

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di acara Seminar Kebangsaan bersama civitas akademika Universitas Muhamadiyah Malang, beserta sekitar 500 guru di lingkungan Muhamadiyah se-Malang Raya pada Minggu, 31 Maret 2019.

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Basarah mengatakan kehadiran haluan negara tak hanya bicara satu pemerintahan saja. Wacana pemindahan ibu kota oleh Presiden Joko Widodo, menurut dia, adalah salah satu contohnya.

"Tak hanya satu pemerintahan saja. Tetapi kita bicara soal konsepsi pembangunan nasional secara terencana, terukur dan berkesinambungan. Case Pak Jokowi dalam rangka pemindahan ibu kota itu menjadi salah satu contoh saja," kata Basarah yang juga politikus PDI Perjuangan dalam Diskusi Mengupas Polemik Kemunculan GBHN di Jakarta, Rabu, 4 September 2019.

Basarah menegaskan, jika tidak ada haluan pembangunan nasional yang tidak mengikat, maka tidak ada jaminan bagi pemerintahan berikutnya akan melanjutkan apa yang dilakukan Presiden Jokowi terkait pemindahan ibu kota.

Hal ini dikarenakan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang, tidak melarang jika presiden terpilih berikutnya tak melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh presiden sebelumnya.

"Maka diskontinuitas pembangunan itu berpotensi terjadi. Kalau sudah demikian, kita tidak bicara tentang periodisasi Pak Jokowi, tetapi bagi presiden berikutnya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika haluan negara dilaksanakan, pemerintah ingin siapa pun presiden dan partai politik di periode 2024 kelak, roadmap pembangunan tidak terinterupsi hanya karena selera baru presiden dan parpol terpilih. "Jadi bukan semata-mata menjaga legacy Pak Jokowi," katanya.

MPR telah merampungkan draf amandemen UUD 1945 dan pokok-pokok haluan negara. Lantaran masa kerja parlemen 2014-2019 hampir berakhir, rekomendasi perubahan konstitusi ini dilimpahkan untuk dijalankan MPR periode berikutnya.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

3 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

11 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

40 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

46 hari lalu

Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

59 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

59 hari lalu

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

5 Maret 2024

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

5 Maret 2024

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya