MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram Kuas Bulu Babi

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 4 September 2019 20:13 WIB

Ilustrasi kuas bulu bristle. Halalmui.org

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI membantah isi foto berisi fatwa haram terkait kuas bulu babi yang viral belakangan ini.

"Perlu diketahui bahwa MUI tidak melakukan sertifikasi terhadap bahan gunaan seperti pada kuas tersebut," kata Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub saat dihubungi Tempo, Rabu 4 September 2019.

Sebelumnya foto pamflet yang berjudul "Awas!! Kuas Bulu Babi" viral di media sosial. Foto tersebut berisi ciri-ciri kuas bulu babi yang diklaim difatwakan haram oleh MUI. Ciri-ciri itu antara lain terdapat tulisan eterna, bristle, warnanya tidak homogen (putih, krem, berselang hitam), serta bila dibakar berbau seperti daging panggang.

Informasi palsu tersebut disebarkan atas nama Direktorat Kuliner dan Produk Halal Bersertifikat MUI dengan mencantumkan alamat situs makananhalal.com. Ayub langsung menyanggah informasi salah tersebut. "Tidak. Itu bukan website MUI," kata dia.

Saat ditelusuri lebih jauh lagi oleh Tempo, alamat website makananhalal.com ternyata palsu.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut lagi, Ayub menjelaskan bahwa MUI hanya mengeluarkan fatwa halal pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu).

"Perlu diketahui juga bahwa MUI tidak menetapkan fatwa haram, tapi fatwa halal," kata dia.

GALUH PUTRI RIYANTO

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

7 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

9 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

9 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya