Bareskrim Ringkus 10 Tersangka Pembuat Uang Asing Palsu

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 4 September 2019 19:05 WIB

Barang bukti uang palsu pecahan USD 100 dalam rilis kasus pengedaran uang palsu di halaman Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2018. Pelaku disergap saat melakukan transaksi jual beli uang palsu di kawasan Serpong, Tangerang. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri meringkus 10 tersangka pembuatan uang palsu, baik rupiah maupun mata uang asing.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Helmi Santika mengatakan, seluruh tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

"Penangkapan pertama itu tiga orang dulu, ditangkap di daerah Banyumas dan Banjarnegara pada 21 Juni 2019. Dari mereka, kami menyita uang palsu nominal Rp100.000 sebanyak 149 lembar dan satu unit kendaraan," ujar Helmi di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2019.

Ketiga tersangka itu adalah Bambang Daryanto, Misni dan Tri Romaliah. Mereka berperan membelanjakan uang palsu itu ke sejumlah pasar tradisional di daerah Jakarta, Lampung, Palembang, Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Selanjutnya, kata Helmi, mereka melakukan penangkapan kedua di Semarang pada 16 Agustus 2019. Polisi pun menangkap satu tersangka perempuan bernama Tri Nuryati dan menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 sebanyak 1.659 lembar dan 120 lembar.

Advertising
Advertising

"TN berperan mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara membelanjakannya ke sejumlah lokasi di sekitar Semarang," kata Helmi.

Lalu dalam pengembangan kasus selanjutnya, Helmi menangkap enam orang lainnya di Jakarta dan Bandung. Mereka berperan membuat sekaligus menyebarkan uang palsu mata uang asing berupa dollar Singapura dan Brunei Darussalam di Indonesia. Menurutnya, keenam tersangka itu bernama Junaedi Amran alias Yuyun, Safiih Maulana, Cong Heri Kurniawan, Lisna, Agus Hamdan dan Hendra.

"Keenam orang tersangka ini cukup profesional dan bisa dikatakan sindikat, karena sudah punya alat yang mapan membuat uang palsu yang mirip sekali dengan uang asli," ujar Helmi.

Penyidik, kata Helmi, akan mengembangkan perkara tindak pidana penyebaran uang palsu itu dan menangkap beberapa tersangka yang saat ini buron, di mana mereka merupakan donatur pembuatan uang palsu dalam jumlah banyak.

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

17 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

21 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

3 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

5 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

5 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

6 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya