Ada Kode Lima Kosong Kosong di Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 4 September 2019 07:02 WIB

Kediaman pribadi Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki, Kota Palembang. Yani terjaring OTT KPK pada Senin malam, 2 September 2019, di Muara Enim. TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan komunikasi yang diduga terjadi antara Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi, dua tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Elfin adalah Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan serta Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim, sedangkan Robi merupakan pihak swasta.

"Diduga pada tanggal 31 Agustus 2019 EM meminta kepada ROF agar menyiapkan uang pada hari Senin dalam pecahan dolar sejumlah 'lima kosong kosong'," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Selasa malam, 3 September 2019.

Pada 1 September, kata Basaria, keduanya diindikasikan kembali berkomunikasi. Mereka diduga membicarakan kesiapan uang Rp 500 juta dalam bentuk dolar. Jika dihitung berdasarkan kurs hari ini, US$ 35 ribu setara Rp 499,26 juta.

"Uang lima ratus juta rupiah tersebut ditukar menjadi tiga puluh lima ribu US dolar," kata Basaria.

Advertising
Advertising

Sehari setelahnya, KPK menduga Robi menyerahkan uang US$35 ribu itu kepada Elfin di sebuah Restoran Mie Ayam di Palembang. KPK kemudian menangkap keduanya serta staf masing-masing yang menemani mereka.

Dari situ, tim lembaga antikorupsi ini menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani di kantornya. Usai menyita sejumlah dokumen, menyegel kantor Yani dan Elfin, serta rumah dan kantor Robi, KPK membawa ketiga orang tersebut dan seorang lainnya ke Jakarta. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Yani, Elfin, dan Robi.

KPK menduga US$ 35 ribu itu merupakan bagian commitment fee sebesar 10 persen terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim. Yani ditengarai sejak awal menetapkan syarat fee itu kepada para calon pelaksana proyek.

Kemudian, Yani juga meminta kegiatan pengadaan dilakukan satu pintu melalui Elfin. KPK menduga Robi menyanggupi syarat itu sehingga perusahaannya, PT Enra Sari mendapatkan 16 paket pekerjaan senilai Rp 130 miliar.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya