Guru Besar UGM: RUU Pertanahan Berpihak ke Pemilik Modal

Selasa, 3 September 2019 19:12 WIB

Ilustrasi petani menanam bibit padi. ANTARA/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-Undang atau RUU Pertanahan dinilai berpihak ke pemilik modal. Padahal RUU itu akan segera disahkan oleh DPR RI.

Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof Maria SW Sumarjono menyatakan, RUU ini belum berpihak kepada masyarakat, petani dan masyarakat adat. Justru para pemodal besar, sangat diuntungkan.

“RUU ini belum berpihak pada masyarakat yang lemah posisi tawarnya,” kata Maria SW dalam Diskusi RUU Pertanahan di Gedung seminar University Club UGM, Senin, 2 September 2019.

Menurut Maria, RUU ini tidak melengkapi pasal-pasal yang ada di Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), bahkan justru mereduksi. Contohnya dalam RUU ini tidak disebutkan hak bangsa seperti yang tertera dalam pasal 1 UUPA. Kehadiran RUU ini seharusnya meminimalisir disharmoni undang-undang yang sudah ada dan tidak melanggar serta tidak menghilangkan pasal di UUPA.

“Di RUU ini tidak mengatur hak bangsa meski negara punya hak mengatur dan mengolah namun bertanggungjawab untuk bangsa,” kata dia.

Advertising
Advertising

Maria mengatakan hampir di setiap pasal RUU ini menyebutkan tanah nagara, dan menteri berhak mengolah dan memanfaatkan tanah negara lewat aturan yang dibuatnya. Ia menganggap aturan soal menteri bisa mengatur, mengolah tanah negara dianggap sebagai bentuk moral hazard.

Sebabnya, setiap menteri bisa diganti bahkan nomenklatur kementerian bisa dihapus. Sebaliknya peraturan turunan dari UU harus diatur lewat peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

“RUU ini bisa membuka peluang korupsi, bahkan kewenangan pelaksanaan tidak menyebut oleh siapa. Artinya obyek yang diatur ada, dan subyek yang mengatur kok enggak ada,” kata Maria.

Maria berpendapat seharusnya RUU Pertanahan ini bisa untuk mengakomodir konflik agraria yang sering terjadi di berbagai daerah dan melakukan redistribusi lahan. Oleh karena itu RUU ini perlu direvisi untuk kepentingan pemerataan ekonomi, ekologi dan sosial.

Pakar Agraria UGM lainnya Prof. Dr. Nur Hasan Ismail mengatakan pengaturan hak tanah ulayat bersifat ambigu karena tanah ulayat diakui namun harus dilepas menjadi tanah negara.

“Diakui haknya namun dalam satu ayat dihapus dengan cara setiap bagian hak ulayat diberikan perseorangan dan badan hukum dilepaskan menjadi tanah negara, dengan demikian tanah itu tidak ada lagi. Ini sangat ambigu, satu sisi diakui namun pelan pelan dihapus,” kata dia.

Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan pembahasan RUU ini dilakukan secara maraton serta menghimpun masukan sivitas akademika kampus agar bisa mendapatkan manfaat lebih besar.

“Pembahasan sudah mencapai final,” kata Ketua panitia kerja RUU Pertanahan ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Himawan Arif mengatakan hanya tertinggal 2 item saja yang akan dibahas dan diskusikan lagi sebelum disahkan menjelang akhir September ini.

“Presiden meminta agar sebelum periode DPR ini selesai, RUU sudah disahkan,” kata dia.

Berita terkait

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

4 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

4 hari lalu

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

4 hari lalu

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

4 hari lalu

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

6 hari lalu

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.

Baca Selengkapnya

Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

6 hari lalu

Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.

Baca Selengkapnya

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

6 hari lalu

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.

Baca Selengkapnya

Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

7 hari lalu

Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya