Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Selasa, 3 September 2019 14:01 WIB

Ilustrasi Suap. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Bupati Nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi dijatuhi hukuman 3 tahun penjara atas kasus suap terhadap hakim PN Semarang.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 4 tahun penjara.

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan putusan berupa denda sebesar Rp400 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Marzuqi dinilai terbukti memberikan Rp500 juta dan 16 ribu dolar AS kepada Hakim Lasito yang mengadili perkara praperadilan yang diajukannya.

Uang tersebut diberikan dengan maksud agar hakim mengabulkan permohonan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan untuk partai politik di Jepara.

Dalam putusannya, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukumannya.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir.

Berita terkait

Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

5 hari lalu

Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

Hakim PN Jepara menyatakan terdakwa empat penambak udang di Karimunjawa terbukti bersalah melakukan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

6 hari lalu

Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

27 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

KPK menetapkan lima tersangka korupsi pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha tahun 2022-2024.

Baca Selengkapnya

Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

33 hari lalu

Jamaludin Malik Sang Ultraman, Anggota DPR Fraksi Golkar Ingin di Komisi III dan Memberantas Kejahatan

Anggota DPR Fraksi Golkar, Jamaludin Malik mengatakan, alasannya menggunakan kostum Ultraman melambangkan pemberantasan kejahatan.

Baca Selengkapnya

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

41 hari lalu

Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.

Baca Selengkapnya

Jejak Akhir RA Kartini, Wafat di Rembang dan Tempat Peristirahatan Terakhirnya

50 hari lalu

Jejak Akhir RA Kartini, Wafat di Rembang dan Tempat Peristirahatan Terakhirnya

RA Kartini lahir di Jepara dan meninggal dunia di Rembang Jawa Tengah. Kisah kematiannya dan dimakamkan di mana?

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Jepara Lepas 41 Atlet PON 2024

31 Agustus 2024

Pj Bupati Jepara Lepas 41 Atlet PON 2024

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta secara resmi melepas 41 atlet kontingen Kabupaten Jepara yang akan berlaga dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut), Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Senilai Rp 61,5 M

31 Mei 2024

LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Senilai Rp 61,5 M

LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha untuk tahap I milik 29.642 nasabah, senilai Rp 61,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Jateng Hentikan Penyelidikan terhadap Tiga Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang

25 Mei 2024

Polda Jateng Hentikan Penyelidikan terhadap Tiga Warga Karimunjawa Penolak Tambak Udang

Polda Jawa Tengah menghentikan penyelidikan terhadap tiga warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara, yang dipolisikan pakai UU ITE

Baca Selengkapnya

4 Fakta Tradisi Ekstrem Perang Obor di Jepara dan Misteri Air Lodoh yang Bisa Sembuhkan Luka Bakar

24 Mei 2024

4 Fakta Tradisi Ekstrem Perang Obor di Jepara dan Misteri Air Lodoh yang Bisa Sembuhkan Luka Bakar

Perang obor memiliki keunikan tersendiri bagi masyarakat Jepara karena hanya dilakukan di malam Selasa Pon bulan Dzulhijjah dan di satu tempat saja yakni Desa Tegal Sambi, Jepara.

Baca Selengkapnya