Catatan Hitam dan Merah Capim KPK

Senin, 2 September 2019 08:02 WIB

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (ketiga kiri bawah) bersama Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto (ketiga kanan bawah) berserta masing-masing jajaran dan 20 peserta tes kesehatan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berfoto bersama di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan sepuluh nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 2 September 2019.

Sepuluh nama itu selanjutnya akan diserahkan kepada DPR untuk dipilih menjadi komisioner KPK periode 2019-2023. “Senin jam 3 sore rencananya. Insyallah kami diterima presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut,” kata Ketua Pansel Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis 29 Agustus 2019.

Penyerahan sepuluh nama kepada presiden bakal menjadi akhir tugas pansel KPK. Hingga masa akhir tugasnya kinerja pansel terus disoroti sejumlah tokoh dan pegiat korupsi.

Kritik menguat ketika pansel mengumumkan 20 nama capim yang lolos hingga tahap uji publik dan wawancara. Dari nama-nama itu ada kandidat yang diduga punya rekam jejak bermasalah.

Komisi antikorupsi sebenarnya sudah memberikan data rekam jejak 20 kandidat kepada pansel pada saat panitia mengumumkan 20 calon yang lolos ke tahap uji publik. Dalam data yang diperoleh Tempo, nama calon bermasalah diketik berwarna merah, sedangkan mereka yang dinilai lebih baik diketik hitam. Berikut daftarnya:

Advertising
Advertising

TANDA HITAM

1 Alexander Marwata (Komisioner KPK)
Catatan: Tidak tegas dan takut dalam perkara tertentu untuk dinaikan statusnya ke penyidikan

"Harus saya akui dalam beberapa kasus memang saya tidak setuju, Tapi semua ada dasarnya."

2 Cahyo R.E Wibowo (Karyawan BUMN)
Catatan: -

3 Brigadir Jenderal Gracia Sri Handayani (Kabiro Perawatan Personel Staf SDM Polri)
Catatan: Tak punya pengalaman penyidik tindak pidana korupsi

4 I Nyoman Wara (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan)
Catatan: -

5 Jimmy Muhammad Rifai Gani (Penasihat Menteri)
Catatan: Mengikuti seleksi anggota BPK pada 2019, tapi gagal.

6 Lili Pintauli Siregar (Eks Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Catatan: -

7 Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
Catatan: -

8 Nawawi Pamolango (Hakim)
Catatan: Memvonis bekas hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar 8 tahun penjara dalam kasus uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan

9 Neneng Euis Fatimah (Dosen)
Catatan: -

10 Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet)
Catatan: -

11 Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu)
Catatan: Saat di Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan banyak ikut memecahkan masalah di kementerian.

12 Sujanarko (Pegawai KPK)
Catatan: -

13 Supardi (Koordinator pada Jampidsus)
Catatan: -

<!--more-->

TANDA MERAH

1 Antam Novambar (Wakabareskrim)
Catatan:
- Tiga kali tidak menyerahkan LHKPN
- Diduga terlibat penangkapan pegawai KPK yang sedang melakukan tugas pada 2017. Petugas KPK kemudian dilepaskan karena tuduhan tidak terbukti.
- Diduga terlibat dalam intimidasi terhadap pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa, terkait penetapan tersangka Budi Gunawan
- Diduga terkait dalam kriminalisasi Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad.

Antam menyangkal pernah mengintimidasi Endang Tarsa. “Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa, ada saksinya saya bawa,” kata dia.

2 Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
Catatan:
- Tidak punya pengalaman sebagai penyidik korupsi
- Empat kali tidak menyetorkan LHKPN

"Saya taat Undang-undang yang mewajibkan penyelenggara negara melaporkan LHKPN"

3 Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan)
Catatan:
- Tak menyetorkan LHKPN sejak 2002-2016
- Diduga melakukan pelanggaran berat, yaitu mengadakan kontak langsung atau tidak langsung dengan pihak yang berhubungan dengan perkara yang ditangani KPK. Dalam hal ini Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi pada 2018
- Pada Maret 2019, pegawai membuat petisi kepada pimpinan terkait indikasi Firli tidak menjalankan prosedur penanganan kasus di KPK dan adanya kebocoran informasi
- Diduga pernah membuka rekening bank dengan profil swasta
- Dituding menerima gratifikasi menginap di hotel dua bulan

Dalam uji publik, Firli membantah mendapatkan gratifikasi berupa menginap di hotel selama dua bulan. Ia mengatakan membayar biaya penginapan dengan uangnya sendiri. Firli mengakui bertemu dengan TGB. Namun, ia mengatakan pertemuan itu dilakukan atas izin pimpinan KPK.

4 Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara Kejagung)
Catatan: Dua kali tidak menyetor LHKPN

5 M. Jasman Pandjaitan (Mantan Jaksa)
Catatan:
- Sebelas kali tidak menyetor LHKPN
- Sering bersedia berbagi informasi dan memberikan pengetahuan berbagai kasus.

6 Nurul Ghufron (Dosen)
Catatan:
- Diduga menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
- Jarang menyetor LHKPN
- Pernah didiagnosis vertigo level II

Nurul Ghufron membantah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

7 Sugeng Purnomo
Catatan:
- Pada 2000, Sugeng diduga terkait penggelapan kayu gelondongan terhadap lima kapal asing lalu dimutasi ke Jawa Timur.

"Kasus kayu gelondongan itu penanganannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Saat itu saya Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan."

TIM MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya