TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang memprotes kehadiran pusat perbelanjaan Malang Olympic (MOG) yang barus saja diresmikan pekan lalu. Warga mengaku kehadiran MOG lebih banyak merugikan warga. "Kehadiran MOG tak memberi manfaat bagi warga," kata Ketua RW 2 Kelurahan Bareng, Kota Malang, Arief Wahyudi, Selasa (2/6). Arief mengatakan seharusnya kehadiran sebuah pusat perbelanjaan memberi banyak manfaat bagi kehidupan warga di sekitarnya. Baik itu manfaat dari sisi ekonomi maupun dari sisi pembangunan fisik. Contoh dampak buruk itu antara lain adalah kepadatan lalu lintas di jalan -jalan kampung di Kelurahan Bareng. Ini terjadi karena banyak pengguna jalan menggunakan jalan kampung sebagai jalan alternatif akibat adanya kemacetan di depan MOG. Menurut Arief, kemacetan jalan timbul karena MOG tidak mengatur arus keluar masuk kendaraan mall dengan baik. "Mog malah membuat median jalan sehingga arus lalulintas menjadi merayap," ujar Arief. Dampak buruk lainnya adalah adanya pencemaran air limbah MOG. Sekretaris RW 2, Kadang Pancoro menuding MOG telah membuang limbahnya melalui saluran air yang mengalir ke permukiman warga. Akibatnya, warga merasa tak nyamam akibat polusi bau air limbah MOG. MOG juga dituding tidak memprioritaskan warga sekitar sebagai tenaga kerja. Data di RW 2, ada 78 pemuda yang menganggur. Dari jumlah itu, hanya 12 orang yang direkrut. Mereka bekerja sebagai tenaga parkir (2 orang), cleaning service (9 orang) dan penjaga toko (1 orang). Kehadiran MOG juga mengakibatkan 11 warga Bareng pernah ditahan Polisi. Ke 11 orang ini ditahan karena dianggap membuka lahan parkir secara illegal. Menurut Kadang Pancoro, warga membuka lahan parkir secara illegal karena ijin yang diajukan ke Dinas Perhubungan belum turun. Padahal, "Ijin sudah diajukan sebulan lalu," katanya. Kadang Pancoro menuturkan persoalan parkir illegal ini seharusnya tidak akan terjadi jika pengelola MOG memberi kesempatan kepada warga sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan parkir. Arief Wahyudi menyatakan selama ini PT Mustika Taman Olimpic (MTO) selaku pengelola MOG tidak memberikan kompensasi apapun kepada warga. "Pengelola MOG hanya diam saja seolah-olah tak terjadi apa-apa." Warga Bareng sudah melaporkan dampak MOG ini ke Pemkot Malang. Pemkot Malang melalui Sekretaris Kota Bambang DH Suyono berjanji akan memberikan solusi. "Kami merespon pengaduan warga dan segera kita cari jalan keluarnya," ujar Bambang DH Suyono.Manajer PT MTO, Irwan Gema, mengatakan apa yang dituntut warga bukan menjadi urusan PT MTO dan MOG. "Sudah menjadi urusan Pemkot Malang karena berada di luar wilayah MOG," katanya. Bibin Bintariadi
Berita terkait
Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku
1 menit lalu
Kemenperin Pastikan Tak Ada Keluhan dari Pelaku Usaha saat Pertek Berlaku
Kemenperin memastikan sejak regulasi terkait pertimbangan teknis (Pertek) yang mengatur impor berlaku, tidak ada keluhan dari pelaku industri
Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu
25 menit lalu
Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu
Hampir genap satu tahun sebelum dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 20 April 2024, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia. Ini jejaknya.