Koalisi Kawal Capim KPK Beri 6 Kritik Pansel Soal Tes Wawancara

Rabu, 28 Agustus 2019 16:17 WIB

Peneliti Transparency International Indonesia Alvin Nichola dan peneliti Indonesia Corruption Indonesia Kurnia Ramadhana dalam diskusi Evaluasi Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019 di kantor ICW, Jakarta, Ahad, 12 Mei 2019. TEMPO/M Rosseno Aji

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kawal Capim KPK mengemukakan 6 catatan bagi Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait berakhirnya proses wawancara dan uji publik terhadap tujuh Calon Pimpinan KPK pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Pertama, ada beberapa capim yang tidak mampu menjawab pertanyaan sehingga Pansel mengajukan pertanyaan dasar mengenai jenis korupsi.

"Yang mengherankan adalah mengapa capim tersebut lolos hingga tahap wawancara. Seharusnya saringan awal Pansel yakni materi dasar mengenai kelembagaan hingga konsep korupsi," kata Pegiat Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2019.

Kedua, Pansel tidak memiliki pertanyaan yang baku untuk seluruh capim, seperti perlindungan pegawai terkait kriminalisasi dan intimidasi. Pertanyaan tersebut hanya ditanyakan kepada satu Capim saja. Sedangkan untuk calon pimpinan lainnya tidak ditanyakan.

Ketiga, Pansel telah menanyakan LHKPN, informasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi dan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu capim. "Namun sayangnya, pertanyaan tersebut bersifat formalitas dan tidak digali lebih dalam," katanya.

Keempat, Pansel cenderung memiliki standard ganda dalam bertanya kepada setiap calon pimpinan. Bahkan pansel terkesan cenderung hati-hati dalam mengajukan pertanyaan ke salah satu Capim KPK.

Kelima, ada calon pimpinan yang menggunakan akses pintu keluar yang berbeda dengan calon lain. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan perlakuan terhadap salah satu capim dan terkesan tidak egaliter.

Keenam, waktu yang dialokasikan untuk setiap capim tidak mengakomodir pertanyaan pansel. Hal tersebut terbukti dari beberapa pertanyaan pansel yang penting namun dihentikan oleh ketua pansel.

Oleh karena itu, Kurnia menegaskan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Capim KPK mendesak agar Pansel harus memperdalam temuan yang diberikan oleh delapan lembaga negara untuk menggali komitmen dan integritas dari setiap capim. "Pansel juga harus mempertimbangkan tambahan waktu untuk mengakomodir pertanyaan yang penting," ujarnya.


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya