Uji Publik Capim KPK, Firli Akui Bertemu TGB Zainul Majdi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Agustus 2019 15:56 WIB

Dua Capim KPK dari unsur Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (kiri) bersama Kepala Biro Perawatan Personel SSDM Polri Brigjen Pol Sri Handayani (kanan) bersiap mengikuti tes kesehatan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Sebanyak 20 orang yang dinyatakan lolos dalam tes "profile assessment" Capim KPK masa jabatan 2019-2023 mengikuti tes kesehatan tersebut. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri mengakui pernah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi.

Ia bertemu semasa menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Mei 2018. “Saya bertemu pada 13 Mei 2018,” kata dia saat uji publik capim KPK, di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

Firli mengatakan ada pihak yang menuding dia melanggar etik karena melakukan pertemuan itu. Adalah Indonesia Corruption Watch yang melaporkan Firli ke Pengawas Internal pada Oktober 2018.

ICW menuding Firli melanggar UU KPK karena melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang ditindak KPK.

Advertising
Advertising

Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont di Nusa Tenggara yang menyeret nama TGB Zainul Majdi.

Namun, mantan Kapolda NTB ini menyangkal telah melakukan pelanggaran etik karena pertemuan itu.

Ia mengatakan sudah meminta izin kepada pimpinan KPK untuk berangkat ke NTB guna menghadiri serah terima jabatan Komandan Rayon Militer.

Dia mengatakan kemudian ia diundang bermain tenis oleh pemain tenis nasional. Di lapangan tenis itu, kata Firli, secara tak sengaja ia bertemu dengan TGB.

“Saya datang pukul 06.30, saya main dua set, pada 09.30 barulah Tuan Guru Bajang datang,” kata dia. Menurut Firli, TGB datang atas undangan dari pejabat militer setempat.

Firli mengatakan dirinya sudah sempat diperiksa oleh Pengawas Internal pada 20 Oktober. Hasil pemeriksaan, kata dia, sudah diserahkan kepada pimpinan.

Pimpinan KPK, kata Firli, telah meminta klarifikasinya pada 19 Maret 2019. “Hasil dari pertemuan itu, tidak ada fakta yang mengatakan saya melanggar,” kata dia.

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

2 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

26 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

10 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

22 jam lalu

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

22 jam lalu

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya