Surat Pindah Ibu Kota dari Jokowi Diumumkan di Paripurna DPR

Editor

Purwanto

Selasa, 27 Agustus 2019 06:31 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, 16 Agustus 2019, Pukul 10:05 WIB. BIRO PERS PRESIDEN

TEMPO.CO, Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan telah menerima surat pengantar terkait pemindahan ibu kota negara dari Presiden Joko Widodo. Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan surat tersebut akan diumumkan kepada anggota Dewan dalam Rapat Paripurna besok, Selasa, 27 Agustus 2019.

"Besok akan kami umumkan di rapat paripurna lalu dibawa ke Rapim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan UU tentang penetapan ibu kota negara," kata Bamsoet kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2019.

Bamsoet mengatakan lembaganya menyambut baik dan mendukung keputusan Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dia meyakini keputusan itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, surat pengantar dari Jokowi itu juga dilampiri berkas kajian yang telah dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. Indra mengatakan, DPR akan segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah, serta meminta Bappenas menyiapkan naskah akademis menyangkut Rancangan Undang-undang pemindahan ibu kota.

"Pemerintah harus menyampaikan dulu RUU tentang pemindahan ibu kota negara tersebut.," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Indra mengatakan, setelah diumumkan di paripurna surat dari Presiden akan dibahas di rapat pimpinan. Selanjutnya pimpinan DPR akan menunjuk komisi terkait yang akan membahas payung hukum terkait pemindahan ibu kota ini.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Zainuddin Amali mengatakan, ada kemungkinan Dewan membentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas payung hukum pemindahan ibu kota. Dia mengatakan, ada sejumlah Undang-undang yang harus disiapkan, mulai pemerintahan hingga anggaran, yang penyusunannya dilakukan lintas komisi di DPR.

"Bappenas akan menyampaikan di Komisi sebelas, kemudian secara pemerintahan di Komisi dua, dan secara keseluruhannya pasti itu akan kami bicarakan di pansus," kata Amali, Senin, 26 Agustus 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

38 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

40 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

40 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

40 hari lalu

Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

40 hari lalu

Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.

Baca Selengkapnya

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

40 hari lalu

DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya

PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

41 hari lalu

PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.

Baca Selengkapnya

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

43 hari lalu

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disetujui Dibawa ke Paripurna, Atur Rumusan Cuti Ayah

8 fraksi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada fase 1000 hari pertama kehidupan dibawa ke Paripurna

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

49 hari lalu

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

49 hari lalu

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna

Baca Selengkapnya