Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakilnya, Chusnunia Chalim atau Nunik mengikuti kirab bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Menteri Dalam Neger Tjahjo Kumolo sebelum dilantik, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak ide pembentukan Provinsi Bogor Raya.
"Tidak ada pemekaran wilayah baru. Pak Jokowi fokus pada mempercepat pembangunan 514 kota atau kabupaten. Salah satunya pemberian DAK sehingga cepat menyejahterakan rakyat," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Tjahjo mengatakan, wacana pembentukan Bogor Raya boleh-boleh saja dan tak ada masalah. Namun, dia mengingatkan bahwa saat ini ada 314 usulan daerah pemekaran. Usulan tersebut hingga kini belum juga dibahas karena ada moratorium daerah otonom baru.
Wacana pembentukan Bogor Raya digulirkan Wali Kota Bima Arya. Bima mengajak daerah sekitar DKI Jakarta untuk membentuk provinsi baru tersebut karena menilai secara administratif mereka lebih dekat ke ibu kota.
Pembentukan Provinsi Bogor Raya mencakup di antaranya Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.