Hoaks Masih Ada, Kominfo Perpanjang Pemblokiran Internet di Papua

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 Agustus 2019 20:22 WIB

Aliansi SAFEnet menunjukkan poster tuntutan saat menggelar aksi solidaritas di depan Kementerian Informatika dan Komunikasi di Jl Tanah Merdeka, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2019. Kominfo mengumumkan pemblokiran data di Papua dan Papua Barat, bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menerapkan pemblokiran internet pada layanan seluler di Papua dan Papua Barat, pascakerusuhan di sejumlah daerah. Kemenkominfo menilai penyebaran hoaks atau berita bohong di sana masih tergolong tinggi.

"Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Agustus 2019.

Ferdinandus mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Menkominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada hari ini, hingga pukul 16.00 WIB, penyebaran kabar bohong, provokatif dan rasis masih cukup tinggi.

Ia menyebut setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi, dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga hari ini.

"Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube," kata Ferdinandus.

Advertising
Advertising

Meski begitu, pemerintah menyebut situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih. Namun menurut Ferdinandus, hal ini belum bisa dijadikan dasar untuk mencabut pemblokiran.

Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, Ferdinandus mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk menahan diri dalam menyebarkan konten.

Ia meminta masyarakat tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya, atau yang terindikasi hoaks, atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Pemblokiran internet ini sendiri telah berlangsung sejak kerusuhan pertama pecah di Manokwari, Papua Barat, pada Ahad, 18 Agustus 2019 lalu. Saat itu kerusuhan pecah saat aksi protes terhadap diskriminasi dan aksi rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang.

Meski begitu, pemblokiran ini menuai kritikan dari berbagai kalangan. Pemblokiran dinilai sebagai bentuk pembatasan hak atas informasi dari warga yang sedang berada di Papua.

Berita terkait

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

9 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

20 jam lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

2 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

5 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya