Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
Reporter
Iqbal Tawakal Lazuardi (Kontributor)
Editor
Amirullah
Jumat, 23 Agustus 2019 18:46 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Sufahriadi mengatakan, telah menonaktifkan Komisaris Sarce Christiaty dari jabatannya sebagai Kepala Polsek atau Kapolsek Sukajadi. Ini berkaitan dengan proses pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polda Jawa Barat, menyusul kasus pemberian minuman keras kepada mahasiswa Papua di Bandung.
“Saya sudah periksa anggota itu. Kami sepakat bahwa yang bersangkutan kami nonaktifkan dari jabatannya,” ujar Rudi saat memberikan keterangan pers di Markas Polrestabes Bandung, Jumat, 23 Agustus 2019.
Rudi menyayangkan kejadian tersebut. Ia meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu. “Kami meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang ada di Bandung atas kejadian anggota yang memberikan minuman keras,” ujar Rudi.
Komisaris Sarce Christiaty diketahui mengirim minuman keras berdasarkan pengakuan salah seorang mahasiswa Papua. Miles C. Jikwa, mahasiswa tersebut, mengatakan sebanyak 2 kardus berisi minuman keras dikirim oleh 2 polisi ke kantor Sekretariat Mahasiswa Papua di Bandung.
Kejadiannya, kata Miles, saat teman-temannya sedang menggelar aksi di Gedung Sate, Kota Bandung pada Kamis, 22 Agustus 2019. Miles yang bertugas sebagai seksi konsumsi kaget ketika polisi memberikan dua kardus minuman beralkohol beserta beras dan mi instan.
Menurut Rudi, Propam Polda Jawa Barat tengah mendalami bagaimana kronologi pemberian minuman keras tersebut terjadi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo sebelumnya mengatakan pemberian miras tersebut merupakan inisiatif Sarce Christiaty. Trunoyudo menyebutkan Sarce Christiaty mempunyai hubungan emosional dan kedaerahan dengan mahasiswa Papua.
“Pemberian minuman kepada warga Papua di Bandung bukan mewakili Polri tetapi pribadi oknum tersebut", kata Trunoyudo.