Dikejar KPK, Jaksa Satriawan Mangkir Kerja

Rabu, 21 Agustus 2019 12:08 WIB

Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitra menutupi wajahnya saat keluar dari gedung KPK usai diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Selasa malam, 20 Agustus 2019. Eka Safitra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Perumahan (PUPKD) Kota Yogyakarta Tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, SOLO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksito--versi KPK Satriawan Sulaksono-- dalam kasus dugaan suap proyek drainase di Yogyakarta. Hingga saat ini KPK masih belum berhasil menangkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Rini Hartatie mengakui bahwa Satriawan merupakan jaksa yang bertugas di Surakarta. "Dia menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan di Tindak Pidana Khusus," katanya, Rabu 21 Agustus 2019.

Hanya saja, hingga saat ini institusinya tidak mengetahui keberadaan Satriawan. "Yang bersangkutan beberapa hari tidak masuk kerja," kata dia. Dia mangkir dari pekerjaannya tanpa ada keterangan yang jelas.

Rini mengaku belum mengenal Satriawan dengan baik. "Saya baru ditugaskan di Surakarta sejak 15 hari yang lalu," katanya. Sebelumnya, Rini bertugas di biro hukum di Kejaksaan Agung.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra dan Jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono menjadi tersangka suap proyek rehabilitasi saluran air di Yogyakarta. Namun, Satriawan belum tertangkap oleh KPK.

Advertising
Advertising

Dalam operasi tangkap tangan KPK di Yogya dan Surakarta pada Senin, 19 Agustus 2019, KPK hanya menangkap lima orang, tidak termasuk Satriawan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mencari Satriawan.

Dalam kasus ini, KPK menyangka Eka dan Satriawan menerima suap dari satu tersangka lain yaitu Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana Kusuma. Suap yang diberikan berjumlah Rp 231 juta.

KPK menduga uang itu diberikan agar Eka membantunya memperoleh proyek lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta, dengan pagu anggaran sebesar Rp 10,89 miliar. Eka adalah anggota Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta yang mengawasi proyek itu. Gabriella kenal dengan Eka melalui Satriawan.

Dari perkenalan itu, KPK menduga Eka membantu perusahaan Gabriella untuk memperoleh proyek. Atas bantuannya, Eka diduga menerima suap.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

3 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

10 hari lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

10 hari lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

10 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

11 hari lalu

Eks Penyidik KPK Sebut Publik sudah Janggal pada Putusan Bebas Ronald Tannur

Yudi berharap Mahkamah Agung pasca-OTT 3 hakim perkara Ronald Tannur melakukan bersih-bersih kelembagaan dari hakim yang tidak berintegritas.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

11 hari lalu

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

13 hari lalu

Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya