KPK Tetapkan 2 Jaksa Tersangka Suap Proyek Saluran Air

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Purwanto

Rabu, 21 Agustus 2019 04:46 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Tiga tersangka dalam OTT tersebut, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana, jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua jaksa sebagai tersangka suap dalam lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Yogyakarta. Keduanya ialah jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra dan jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.

Keduanya disangka menerima suap dari Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana. "KPK sangat kecewa ketika pihak yang seharusnya melaksanakan tugas mencegah terjadinya penyimpangan justru menyalahgunakan posisinya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.

Alex berkata kasus ini bermula ketika Dinas PUPKP Kota Yogyakarta melaksanakan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta, dengan pagu anggaran sebesar Rp10,89 miliar. Proyek tersebut dikawal oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Yogyakarta. Eka adalah anggota tim TP4D.

Syahdan, perusahaan Gabriella mengikuti lelang proyek rehabilitasi saluran air di Yogya. Satriawan adalah pihak yang mengenalkan Gabriella kepada Eka.

Bersama sejumlah pihak dari PT Manira, Eka kerap membahas langkah-langkah agar perusahaan Gabriella ini dapat memenangi lelang tersebut. Langkah itu dilakukan dengan cara menentukan syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang, besaran harga perkiraan sendiri (HPS), maupun besaran harga penawaran yang disesuaikan dengan spesifikasi yang dimiliki Gabriella. "Selain itu ditentukan juga berapa perusahaan yang akan digunakan untuk mengikuti lelang," kata Alex.

Advertising
Advertising

Setelah itu, KPK menduga Eka mengarahkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim untuk menyusun dokumen lelang dengan memasukkan syarat harus adanya Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan penyediaan Tenaga Ahli K3. Syarat itu dimasukan untuk membatasi jumlah perusahaan yang bisa mengikuti lelang.

Di lain sisi, Gabriella dan bawahannya menggunakan bendera perusahaan lain yaitu PT Widoro Kandang (PT WK) dan PT Paku Bumi Manunggal Sejati (PT PBMS) untuk mengikuti lelang proyek rehabilitasi saluran air hujan itu. Penawaran yang diajukan perusahaan-perusahaan Gabriella akhirnya mendapatkan peringkat pertama dengan total kontrak Rp8,3 miliar.

KPK menduga atas jasanya itu ada komitmen fee yang bakal diberikan kepada Eka dan Satriawan sebesar 5 persen dari nilai proyek. Sebagian komitmen itu telah diserahkan sebanyak 3 kali, yakni Rp10 juta pada 16 April 2019, lalu pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110,8 juta, dan pada 19 Agustus 2019 sebanyak Rp110,8 juta. Sisa 2 persen fee rencananya akan diserahkan pada akhir Agustus 2019.

Namun pada penyerahan uang ketiga, tim penindakan KPK menangkap 3 orang tersebut dalam oeprasi tangkap tangan yang digelar di Surakarta dan Yogyakarta pada 19 Agustus 2019. Duit Rp100 juta disita.

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

14 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

29 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

33 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

53 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

59 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

6 Maret 2024

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya