Pimpin HUT RI ke-74, Ketua KPK Bahas Pidato Jokowi Soal Korupsi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 17 Agustus 2019 10:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyinggung pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal arah pemberantasan korupsi ketika memimpin upacara HUT RI Ke-74.
Agus mengatakan Jokowi ingin aspek penindakan korupsi harus dibarengi dengan penyelematan uang negara. "Beliau ingin pencegahan yang menghasilkan penyelamatan uang negara itu juga perlu menjadi ukuran kita, oleh karena itu dalam hal ini mungkin orientasi kita perlu sedikit dibagi," kata Agus di depan pegawainya saat memberikan sambutan dalam upacara di kantor KPK pada Sabtu, 17 Agustus 2019.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan di DPR 16 Agustus 2019, Jokowi mengatakan ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM harus diubah, termasuk pemberantasan korupsi. Ia mengatakan keberhasilan penegakan hukum bukan hanya diukur dari jumlah kasus dan orang yang dipenjara, namun harus juga dihitung berdasarkan pengembalian aset negara.
Agus mengatakan KPK sudah melakukan pencegahan korupsi dan upaya pengembalian aset negara. Misalnya, KPK mendorong pemerintah daerah memaksimalkan pendapatan asli daerah dan penataan aset. "Saya yakin itu menghasilkan uang yang tidak kecil," kata dia.
Menurut Agus, KPK memang tidak memasukkan potensi pengembalian duit negara dari upaya pencegahan tersebut. Selama ini, kata dia, laporan tahunan KPK hanya memasukkan pengembalian aset negara dari hasil penindakan. Karena itu ke depan, ia meminta KPK juga melaporkan potensi pengembalian uang negara dari sektor pencegahan.