Dapat Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Tegaskan Bersih dari Kasus
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Purwanto
Kamis, 15 Agustus 2019 19:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Hadi Poernomo menerima penghargaan sipil Bintang Mahaputra Utama di Istana Negara pada Kamis, 15 Agustus 2019. Berstatus sebagai bekas tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, Hadi menegaskan bahwa namanya telah bersih.
"Untuk saya sebetulnya sudah selesai. Saya bisa membatalkan (status) tersangka melalui praperadilan," kata Hadi saat ditemui usai pemberian penghargaan.
Menurut Hadi, perhitungan kerugian negara yang dibuat Kementerian Keuangan sudah dilaporkan juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan ternyata telah dibatalkan. Hadi menegaskan namanya sudah bersih dari kasus sejak 2016 silam.
Hadi enggan memaknai penghargaan yang ia terima sebagai bentuk penegasan bahwa ia telah bersih dari kasus. "Bukan itu yang penting. Anugerah ini hanya untuk saya, sebagai (penghargaan) perjuangan saya," kata Hadi.
Pria berusia 72 tahun itu meyakini tim penilai penghargaan Bintang Mahaputra telah bekerja secara adil dan independen. Karna itu, ia mengaku bersyukur mendapat penghargaan ini.
"Saya akan tetap berjuang bagaimana memberantas korupsi dengan sistemik. Insya Allah saya akan wujudkan ya walaupun dengan cara apapun saya akan berikan masukan," kata dia.
Hadi merupakan Ketua BPK periode 2009-2014. Pada 2014 KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004.
Pada Mei 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Hakim saat itu menilai perkara Hadi tak termasuk tindak pidana korupsi dan penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK dianggap tidak sah.
Permintaan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KPK kemudian, ditolak oleh Mahkamah Agung.