Gugatan Kivlan Zen Atas Wiranto Perkuat Bukti Pelanggaran HAM 98

Reporter

Halida Bunga

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Agustus 2019 17:14 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bersiap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil menilai gugatan Kivlan Zen atas Wiranto terkait Pam Swakarsa tahun 1998 memperkuat bukti kebenaran adanya pelanggaran HAM Peristiwa Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II.

Koalisi yang terdiri dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), Ikatan Keluarga Orang Hilang lndonesia (IKOHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) itu mengatakan peran dan pengakuan Kivlan merupakan bukti keterlibatan aktor negara dalam tragedi 1998.

Kala itu Kivlan merupakan Perwira Tinggi Tanpa jabatan di Markas Besar TNI Angkatan Darat yang membentuk, mendanai, dan mengerahkan Pasukan Sipil Pam Swakarsa. "Bukti nyata keterlibatannya dalam peristiwa pelanggaran HAM berat pada periode 1998-1999," kata Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma di kantornya pada Kamis, 15 Agustus 2019.

Sementara, posisi Wiranto pada saat itu merupakan Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan. Feri mengatakan Wiranto telah memerintahkan Kivlan Zen dan juga mengeluarkan kebijakan Operasi Mantap ABRI (1997-1998) dan Operasi Mantap Brata (1999). Menurut Feri, itu adalah dasar dari berbagai operasi penghadangan dan penyerangn terhadap demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil.

Pada periode itu, Wiranto juga mengeluarkan pernyataan untuk mengambil segala tindakan tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada hal-hal yang bersifat anarkhi. Feri menilai pernyataan tersebut dapat diterjemahkan sebagai sebuah komando untuk melakukan represifitas dalam melakukan pengamanan terhadap demonstrasi 1998-1999.

Advertising
Advertising

"Sehingga dalam hal ini, prinsip pertanggungjawaban komando atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi patut dimintai pertanggungjawaban," katanya.

Lebih lanjut Feri mengatakan hal-hal tersebut sejalan dengan laporan penyelidikan Projustitia Komnas HAM untuk peristiwa tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi ll. Disebutkan bahwa beberapa pihak dari aparat TNI dan Polri yang menyangkut ketiga peristiwa itu harus dimintai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kejahatan itu antara lain melakukan pembiaran atas tragedi, maupun melakukan kejahatan kemanusiaan secara langsung kepada para korban. Keterlibatan dan peran dari Kivlan Zen serta Wiranto secara jelas harus dimintai pertanggungjawaban.

"Sesuai dengan aturan hukum berlaku di dalam Undang Undang No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Feri.

Berita terkait

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

2 hari lalu

Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

5 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

10 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

12 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

13 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

13 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

20 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

20 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

21 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

28 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya