Pendaftaran Calon Rektor Unpad Baru Dibuka Sudah Digugat

Selasa, 13 Agustus 2019 08:03 WIB

Calon hakim Mahkamah Konstitusi Atip Latipulhayat. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Bandung - Gugatan membayangi Panitia Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) yang membuka pendaftaran calon mulai hari ini, Selasa, 13 Agustus 2019, sampai 26 Agustus nanti.

Dosen Ilmu Hukum Atip Latipul Hayat mengajukan gugatan ke pengadilan setelah panitia tak meloloskan dia. Dia menggugat Majelis Wali Amanat dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Atip juga meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tata Usaha Negara menunda pemilihan ulang tersebut hingga keluar putusan tetap hasil persidangan.

Menurut kuasa hukum Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad Adrian E. Rompis, secara hukum gugatan Atip tidak bisa menunda pemilihan ulang Rektor Unpad. "Karena keputusan pemilihan rektor merupakan keputusan publik yang tidak bisa dihentikan begitu saja," katanya.

Atip adalah salah satu dari tiga kandidat yang lolos tapi proses dihentikan pada saat pemilihan oleh MWA Unpad. “Kami sepakat melaksanakan Pilrek sesuai surat Menristekdikti tanggal 10 April,” kata Ketua MWA Unpad Rudiantara seusai rapat di Gedung Rektorat lama Unpad Bandung pada Sabtu, 13 April 2019.

Surat Menristekdikti Mohamad Nasir tertanggal 10 April 2019 tersebut menjadi acuan MWA Unpad menggelar pemilihan rektor. Surat Nasir bernomor R/196/M/KP.03.02/2019 itu kepada Ketua MWA Unpad tentang evaluasi pemilihan Rektor Unpad.

Dalam salinan surat yang diperoleh Tempo, Menristekdikti meminta MWA Unpad mengubah Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. "Kalau Menristekdikti minta perubahan aturan, kita lakukan,” kata Rudiantara di Bandung, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Permintaan kedua Menristekdikti, mengulang proses pemilihan berdasarkan peraturan baru MWA Unpas tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. Alasan kedua permintaan itu untuk menjamin tertib administrasi pemilihan rektor.

Menurut Atip, pemilihan ulang rektor Unpad itu melanggar hukum sebab pemilihan ulang hanya didasarkan pada surat Menteri Nasir. Surat itu kedudukan hukumnya di bawah Statuta Unpad yang berupa peraturan pemerintah. Pemilihan ulang juga didasarkan pada aturan yang ditetapkan kemudian.

“Jadi melanggar asas universal dalam hukum, yaitu hukum tidak boleh berlaku surut (retroactive),” ujar Atip mengomentari pemilihan rektor.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

10 jam lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

1 hari lalu

Aplikasi Soal UTBK Sempat Mati pada Hari Pertama, Bagaimana Kemungkinannya Hari Ini?

Hari kedua Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai jalur kedua penyaringan masuk perguruan tinggi negeri dijadwalkan Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

1 hari lalu

Agar Peserta Tetap Rapi, Panitia UTBK SNBT 2024 Sediakan Kemeja dan Sepatu Pinjaman

Mengatasi peserta yang berpakaian kurang pantas, panitia UTBK SNBT 2024 menyediakan kostum pinjaman, umumnya berupa kemeja dan sepatu.

Baca Selengkapnya

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

1 hari lalu

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

Artikel soal kerusakan alat pemantau erupsi Gunung Ruang menjadi yang terpopuler dalam Top 3 Tekno hari ini.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

2 hari lalu

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

2 hari lalu

Bambang Pramujati Resmi Dilantik Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

ITS melantik Bambang Pramujati sebagai rektor baru periode 2024-2029, menggantikan Mochamad Ashari.

Baca Selengkapnya

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

2 hari lalu

Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Bandung menerapkan berbagai macam cara untuk mengantisipasi kecurangan saat UTBK SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

5 hari lalu

Pendaftaran Seleksi Mandiri Unpad Dibuka Pekan Depan, Begini Rincian Biaya UKT dan Iuran Masuknya

Biaya UKT bagi mahasiswa baru hasil Seleksi Mandiri Unpad maksimal Rp 30 juta per semester. Iuran masuknya bisa mencapai Rp 195 juta.

Baca Selengkapnya