KPK Kembali Menggeledah Rumah Bekas Kepala Bappeda Jawa Timur

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 9 Agustus 2019 16:09 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah bekas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur Zainal Abidin. Penggeledahan di rumah Kepala Bappeda Jawa Timur periode 2013-2018 itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung Supriyono.

“Sedang berlangsung penggeledahan di rumah Zainal Abidin, di Jalan Asem Nomor 1 Surabaya,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 9 Agustus 2019.

Selain menggeledah rumah Zainal, KPK juga melakukan rekonstruksi di rumah Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Jawa Timur Budi Juniarto. Febri belum menjelaskan kaitan rekonstruksi tersebut. Budi Juniarto sendiri pernah diperiksa KPK pada 26 Juli 2019. Selain itu rumahnya juga pernah digeledah KPK pada 11 Juli 2019.

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa dan menggeledah rumah pejabat Bappeda Jawa Timur dalam kasus suap Supriyono. KPK memeriksa eks Kepala Bappeda Jawa Timur Budi Setiawan pada 12 Juli 2019. Sebelumnya, rumah Komisaris Bank Jatim itu juga digeledah KPK. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Budi Juniarto, Toni indrayanto, dan Ahmad Riski Sadig. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen penganggaran dan telepon seluler.

KPK menyatakan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah pejabat dan eks pejabat Bappeda itu dilakukan untuk menelusuri pengurusan anggaran di Tulungagung. Sebab, sumber anggaran Tulungagung salah satunya berasal dari bantuan keuangan provinsi atau banprov.

Dalam pengusulan banprov untuk Tulungagung, KPK menduga terjadi penyuapan antara pihak eksekutif dan legislatif. KPK menyangka Supriyono menerima suap Rp 4,88 miliar untuk memuluskan pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tulungagung tahun anggaran 2015 hingga 2018. Duit tersebut diduga berasal dari eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Pengadilan tingkat pertama memvonis Syahri 10 tahun penjara karena menerima suap terkait sejumlah proyek di Tulungagung. Dalam persidangan, muncul fakta bahwa Syahri memberikan uang sebagai biaya unduh anggaran banprov dan praktek uang mahar untuk mendapatkan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, maupun banprov. Syahri mengumpulkan duit itu dari pengusaha, lalu memberikannya kepada Supriyono.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya