Soal Omset Rp 7 Miliar, Petani IF8 Aceh Bantah Menteri Pertanian

Jumat, 9 Agustus 2019 07:07 WIB

Keuchik Meunasah Rayeuk, Munirwan meraih Juara 2 Inovasi Desa Tingkat Nasional / Foto : ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Keuchik atau Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan, membantah pernyataan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman yang menyatakan omset yang diperoleh kliennya mencapai Rp 7 miliar. Informasi tersebut dianggap tidak mendasar dan disebut merugikan Keuchik Munirwan.

Selama ini, omset yang didapat dari hasil pengelolaan dan peredaran benih padi jenis IF8 melalui PT Bumades Nisamai yang dikelola Keuchik Munirwan, baru sekitar Rp 3 miliar.

“Dari mana keluar angka Rp 7 miliar? Yang ada hanya Rp 3 miliar. Tapi jika dia beromset hingga Rp 100 miliar sekali pun, kenapa memangnya. Apa masalah bagi Negara apabila petani dapat mempunyai omset sebesar itu,” ujar Ketua Tim Pengacara Koalisi NGO HAM yang mendampingi Keuchik Munirwan, Muhammad Reza Maulana saat dijumpai Tempo di Banda Aceh pada Rabu, 7 Agustus 2019.

Reza mengatakan jika selama ini omset Rp 3 miliar yang diperoleh berasal dari dana yang sudah dibayarkan oleh kelompok petani desa yang memesan benih jenis IF8 pada panen sebelumnya sebesar Rp 1,2 miliar. Lalu dari utang desa-desa sekitar yang telah memesan benih padi sekitar Rp 1,8 miliar. Rencananya, penyaluran benih kepada pihak yang telah memesan akan dilakukan setelah panen raya selanjutnya dilakukan.

Meski demikian Reza mengakui jika terus berjalan, omsetnya bisa lebih dari Rp 7 miliar seperti yang diklaim saat ini. Namun Reza mempertanyakan apa yang salah jika petani mempunyai omzet. Karena menurutnya, omset yang besar menunjukkan petani sukses melakukan bisnis pertanian. Jika pun saat ini telah mencapai miliaran, pastinya awal usaha dimulai dengan modal yang kecil.

Advertising
Advertising

Terlebih dalam hubungannya dengan kasus Keuchik Munirwan, PT Bumades Nisami adalah perusahaan milik Desa Meunasah Rayeuk yang sesuai dengan kesepakatan bersama antar masyarakat, dikuasakan kepada Keuchik Munirwan. Sehingga jika Munirwan dianggap sebagai pengusaha dan mencari keuntungan pribadi, Reza membantahnya.

Keuntungan yang diperoleh dari peredaran benih IF8 yang sukses dikembangkan Munirwan dikembalikan kepada desa dengan persentase laba yang sudah disepakati.

“Kalau Mentan bilang ini menguntungkan pribadi hasil dari investigasi di lapangan, maka kami menyimpulkan investigasi yang dilakukan tidak konkret dan menyeluruh. Mereka tidak melihat ini uang setelah masuk ke dalam rekening, lalu dikeluarkan kemana. Padahal sudah ada kesepakatan prosentasenya kemana saja,” kata Reza.

Ihwal itu, Reza menegaskan jika pihaknya akan melaporkan Menteri Pertanian ke polisi jika tidak mencabut, mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan yang telah disampaikan.

“Mentan jangan asal ngomong. Kalau Mentan tidak segera mencabut dan meminta maaf atas pernyataannya itu, kami akan melaporkan dia ke polisi dengan pasal penyebaran kabar bohong,” kata Reza.

Berita terkait

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

1 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

5 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

12 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

13 hari lalu

Mengenang Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous, Berikut Profil dan Karya-karyanya

Berikut perjalanan karya seniman yang juga Guru Besar Emeritus FSRD ITB AD Pirous.

Baca Selengkapnya

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

21 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

23 hari lalu

Jamaah Thariqat Syattariah di Nagan Raya Aceh Gelar Salat Id Hari Ini

Ribuan jamaah Thariqat Syattariah di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin pagi telah menggelar salat Id.

Baca Selengkapnya

Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

28 hari lalu

Dirlantas Polda Aceh Peringatkan Pemudik ke Aceh Hindari Jalan Ambles, Ini Daftarnya

Dirlantas Polda Aceh merilis beberapa ruas jalan yang ambles saat musim mudik lebaran. Berikut daftar lokasinya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

33 hari lalu

Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer

Baca Selengkapnya

Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

36 hari lalu

Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

Gading gajah sumatera yang mati di pedalaman Aceh Utara itu telah hilang saat bangkainya ditemukan.

Baca Selengkapnya

Tim UNHCR dan IOM Dikerahkan ke Aceh untuk Bantu Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik

39 hari lalu

Tim UNHCR dan IOM Dikerahkan ke Aceh untuk Bantu Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik

Tim UNHCR dan IOM dikerahkan ke Aceh Barat dan untuk membantu pemerintah setempat memberikan bantuan pada pengungsi Rohingya korban kapal terbalik

Baca Selengkapnya