Hakim Bacakan Kronologis Menteri Lukman Hakim Diduga Terima Uang

Kamis, 8 Agustus 2019 06:02 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim saat ditemui dalam acara pembukaan Mukernas PPP di Hotel Ledian, Serang, Banten pada Jumat, 19 Juli 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Hastopo menyebut nama Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin dalam pembacaan putusan terhadap terdakwa Haris Hasanuddin, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur terkait kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

"Pada tanggal 1 Maret 2019 terdakwa memberikan sejumlah uang kepada saksi Lukman Hakim Saifudin sebesar Rp 50 juta," kata Ketua Majelis Hakim Hastopo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 7 Agustus 2019.

Tak hanya itu, Haris juga diketahui kembali memberikan sejumlah uang kepada Lukman melalui Heri Purwanto selaku ajudannya. "Pada 9 maret 2019 terdakwa memberi sejumlah uang kepada saksi Lukman Hakim Saifudin melalui saksi Heri Purwanto selaku ajudannya sebesar Rp 20 juta," katanya.

Berdasarkan fakta hukum tersebut, Ketua Majelis Hakkm Hastopo menilai perbuatan tersebut berdiri sendiri namun memiliki pertalian antara satu dan lainnya. Hal ini membuat majelis hakim menilai perbuatan Haris merupakan perbuatan berlanjut atau dilanjutkan.

"Berdasarkan pertimbangan hukum di atas perbuatan terdakwa Haris memberi sejumlah uang kepada Rommy dan Lukman melalui Heri Purwanto dalam kurun waktu 6 januari 2019 sampai 9 maret 2019 yang mana perbuatan tersebut masing-masing berdiri sendiri tetapi punya pertalian satu sama lain," kata Hastopo.

Advertising
Advertising

Atas fakta hukum tersebut, Haris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan melanggar pasal 5 angka 4 uu no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima uang Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. "Jadi terkait uang Rp 10 juta itu, saya sudah sampaikan pada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan lalu uang itu sudah saya laporkan ke KPK. Saya tunjukkan tanda bukti laporan bahwa uang itu saya serahkan ke KPK karena saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu," katanya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.

Haris ditangkap bersama Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy di Surabaya pada 15 Maret 2019.

Pemberian uang Rp 10 juta kepada Lukman Hakim itu diungkapkan oleh KPK dalam sidang praperadilan mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, yang berlangsung pada 7 Mei 2019.

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

4 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

20 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

23 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

34 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

53 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

54 hari lalu

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

54 hari lalu

Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?

Baca Selengkapnya

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

55 hari lalu

Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya

Baca Selengkapnya

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

56 hari lalu

Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?

Baca Selengkapnya

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

56 hari lalu

Inilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah

Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.

Baca Selengkapnya