Mendagri Minta Pengusutan Kasus Politik Uang Dituntaskan

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 11:33 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menuntaskan proses pengusutan kasus dugaan politik uang dalam pemilihan gubernur di daerah itu meski Ali Mazi telah dilantik sebagai Gubernur baru Sultra periode 2003 2008 Mendagri mengatakan, bisa saja Ali Mazi selaku Gubernur Sultra yang baru dilantik akan terkena dampak dari pengusutan kasus dugaan politik uang itu dan bila benar terjadi hal tersebut bukan merupakan suatu persoalan besar. Kita to the point saja, proses hukum harus tetap diteruskan. Bila nantinya Ali Mazi selaku Gubernur Sultra yang baru terlibat, ya nggak apa-apa. Silahkan saja kejaksaan mengusut, katanya kepada Tempo News Room di Kendari, Minggu (19/1). Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi yang pernah menyatakan bahwa pelantikan gubernur belum bisa dilakukan karena proses hukum kasus politik uang itu masih berjalan, Mendagri mengatakan, pernyataan itu hanya sekedar mengklarifikasi soal proses hukum yang sudah berlangsung. Menurutnya, pelantikan gubernur merupakan suatu proses politik yang memiliki dasar hukum yakni keputusan DPRD Sultra soal hasil pemilihan gubernur tanggal 21 November 2002 yang memilih pasangan Ali Mazi/Yusran Silondae selaku Gubernur/Wagub Sultra. Sehingga, tidak tepat bila pengusutan kasus dugaan politik uang yang kini tengah dilakukan kejaksaan setempat lalu dijadikan alasan untuk menghambat pelantikan gubernur yang notabene merupakan proses politik tapi dilandasi aturan hukum. Kalau proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan itu waktunya pendek, proses politik bisa kita tunda dulu. Tetapi, jika memakan waktu yang panjang masakan sudah ada gubernur terpilih lalu nggak dilantik, ujarnya. Mendagri yang dijadwalkan hari ini meninggalkan kota Kendari menuju Makassar, guna melantik Amin Syam sebagai Gubernur Sulsel yang baru mengatakan, jika dalam perjalanan proses hukum itu nantinya melibatkan Ali Mazi selaku Gubernur Sultra, pihak kejaksaan dipersilahkan untuk memeriksanya sepanjang telah mendapat izin dari presiden. Menurut Mendagri, kasus yang tengah diusut Kejati Sultra itu merupakan persoalan hukum murni yang secara langsung tak terkait dengan pelantikan gubernur. Lain halnya, jika pengusutan itu tersangkut dengan hasil uji publik pasca pemilihan gubernur. Tapi dari laporan yang saya terima selama masa uji publik kayaknya nggak ada masalah tuh, ujarnya. Namun, saat didesak soal sikap Depdagri jika ternyata Kejati Sultra mampu membuktikan keterlibatan Ali Mazi dalam kasus dugaan politik uang itu, Mendagri menyatakan pihaknya masih harus melihat kelanjutan dari proses hukum itu sendiri. Saya nggak mau jika-jika atau berandai-andai menghadapi proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan terhadap Gubernur Sultra yang baru. Wong sampai saat ini kejaksaan belum bisa membuktikan kok, iya kan, katanya. Secara terpisah, Dirjen Otda Oentarto Sindung Mawardi mengatakan, bila Gubernur Sultra yang baru nantinya dinyatakan terlibat dan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan politik uang itu, untuk sementara harus diberhentikan dulu dari tugas-tugasnya. Kalau pengadilan kemudian memvonis Ali Mazi terlibat barulah pemeritah pusat akan mempermanenkan pemberhentian itu, katanya. (Dedy Kurniawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

45 menit lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

47 menit lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

2 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

3 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

3 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

3 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

3 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya