16 ASN Laporkan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman ke Polisi

Selasa, 6 Agustus 2019 00:15 WIB

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman menyapa warga saat meninjau pelaksanaan Pemilu 2019 bersama Forpinda. Saat meninjau TPS 07 di Kelurahan Selindung Lama Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Erzaldi dilarang masuk ke dalam TPS oleh petugas Panwaslu. Foto: Servio Maranda

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 aparatur sipil negara atau ASN di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan Gubernur Erzaldi Rosman ke polisi. Laporan ke Kepolisian Daerah Bangka Belitung itu terkait sanksi non-job yang diterima mereka. Selain itu para ASN tersebut mengaku merasa dipermalukan di depan umum.

Perwakilan pegawai yang melapor itu, Hermanto mengatakan sanksi yang mereka terima sebagai bentuk penzaliman oleh Gubernur Erzaldi.

"Kita begitu saja dinon-jobkan tanpa tahu kesalahan. Sampai sekarang kalau ada kesalahan, saya dan rekan-rekan yang lain tidak pernah mendapatkan teguran maupun Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3," ujar Hermanto kepada wartawan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Bangka Belitung, Senin malam, 5 Agustus 2019.

Hermanto mengisahkan ia dan sebagian rekan-rekannya sebelumnya mendapat undangan untuk mengikuti pengarahan. Sedangkan beberapa rekannya yang lain mendapat undangan untuk pelantikan.

"Tapi sampai di sana kami malah dinon-jobkan dan diumumkan di depan orang ramai saat pelantikan. Kami tanya apa kesalahan kami. Jawaban Gubernur terkait disiplin dan belum mempunyai sertifikat barang dan jasa. Faktanya ada banyak yang mempunyai sertifikat itu," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Hermanto, pihaknya menduga tindakan sepihak non-job itu terkait dengan beberapa ASN yang telat dan tidak ikut senam pagi.

"Ini sudah tidak layak lagi. Sudah semena-mena dan bentuk penzaliman. Laporan kami ke polisi ini belum diterima. Kami berencana mengajukan gugatan dan melaporkan masalah ini ke DPRD Bangka Belitung dan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara)," ujar dia.

Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Pemprov Bangka Belitung Yulizar mengaku belum tahu soal protes para ASN tersebut.

"Saya belum tahu. Mau konfirmasi ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dulu," ujar dia.

Namun Yulizar membenarkan alasan sanksi non-job sejumlah ASN tersebut dikarenakan tidak lulus ujian sertifikasi barang dan jasa.

"Mereka belum lulus sertifikat pengadaan barang dan jasa bagi eselon III dan IV. Jadi bukan karena tidak ikut senam," ujar dia.

Berita terkait

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

19 jam lalu

Pekerja Tambang Timah Ilegal Air Bunut Parit Tiga Bangka Barat Tewas Tertimbun Longsor

Satu pekerja tambang timah yang diduga ilegal meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

20 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

4 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

5 hari lalu

Polisi Amankan 8 Ton Pasir Timah Ilegal, Diduga Terkait Politikus Gerindra Babel dan PT MSP

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung atau Polda Babel berhasil mengamankan 8 ton pasir timah diduga ilegal.

Baca Selengkapnya

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

5 hari lalu

WALHI Bangka Belitung dan Masyarakat Tuntut Pemerintah Cabut Izin Tambang Timah Batu Beriga

Kandungan logam berat (Pb, Cd, Cr) pada limbah cair kegiatan penambangan timah, menjadi bahan pencemar lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya