AJI dan LBH Kecam Razia Buku Dicap Komunis di Makassar

Senin, 5 Agustus 2019 17:09 WIB

Komando Distrik Militer 0809 Kediri mengamankan ratusan buku tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah toko buku di Kediri pada Rabu, 26 Desember 2018. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Makassar - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam tindakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) yang melakukan razia buku berpaham marxisme dan komunis di Gramedia Trans Mall Makassar, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir mengatakan penyitaan buku tanpa melalui proses hukum adalah bentuk pelanggaran hak masyarakat atas informasi dan kebebasan berekspresi. Karena itu dijamin dalam Pasal 28 E dan Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945.

“Razia atau penyitaan buku tanpa proses pengadilan ini menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Nurdin melalui keterangan tertulis, Senin 5 Agustus 2019.

Oleh karena itu, dia berharap kepala polisi agar bisa memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat atas informasi.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan BMI itu merupakan hal yang konyol. Karena seharusnya masyarakat dianjurkan untuk rajin membaca dan berdiskusi. “Bukannya malah melakukan razia, kita ini harusnya rajin membaca,” tambahnya.

AJI pun meminta aparat gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan maupun masyarakat sipil untuk menghentikan proses penyitaan buku-buku tersebut.

Sebelumnya kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia (BMI) menyita buku di Gramedia Sabtu akhir pekan lalu. Sehingga viral di media sosial.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta polisi segera mengambil tindakan tegas terhadap kelompok Brigade Muslim Indonesia. Musababnya kelompok massa itu dianggap main hakim sendiri, dengan melarang peredaran buku atau penjualan di Gramedia Trans Mall Makassar.

“Jika tindakan kelompok masyarakat itu melawan hukum maka perbuatannya bisa diancam pidana,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Haswandy Andy Mas, Senin 5 Agustus 2019.

Menurut dia, polisi harus cepat bertindak karena tindakan razia buku oleh kelompok ini bisa mengancam keamanan atau ketertiban masyarakat. Pasalnya buku yang dianggap melanggar ketentuan Tap MPRS No. 25/1966, maka pelarangan harus dilakukan secara hukum. . “Jadi tidak boleh hanya berdasarkan asumsi sendiri atau dilakukan kelompok masyarakat,” ujar Haswandy.

Berita terkait

Periset BRIN Makassar Tolak Sentralisasi Riset, Usulkan Homebase Regional

8 hari lalu

Periset BRIN Makassar Tolak Sentralisasi Riset, Usulkan Homebase Regional

Para peneliti menolak kebijakan sentralisasi riset yang diumumkan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Baca Selengkapnya

Pemicu Perbedaan Ideologi Korea Selatan dan Korea Utara hingga Bermusuhan

15 hari lalu

Pemicu Perbedaan Ideologi Korea Selatan dan Korea Utara hingga Bermusuhan

Inilah awal mula Perang Korea dan bagaimana konflik ini memperkuat perbedaan ideologis antara Korea Utara dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Pemilik Rumah Makan Pallubasa di Tol Reformasi Makassar

18 hari lalu

Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Pemilik Rumah Makan Pallubasa di Tol Reformasi Makassar

Polrestabes Makassar menghentikan pengusutan kasus kecelakaan di Tol Reformasi Makassar. Suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sempat jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

19 hari lalu

Sejarah Kota Makassar, Dari Pusat Perdagangan Hingga Kota Metropolitan

Pada 1971, Makassar berganti nama menjadi Ujung Pandang. Namun, pada 1999, nama Makassar diresmikan kembali.

Baca Selengkapnya

Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

20 hari lalu

Alasan Presiden BJ Habibie Kembalikan Nama Makassar Hari Ini 25 Tahun Lalu

Nama kota Ujung Pandang resmi dikembalikan menjadi Makassar pada hari ini 25 tahun lalu. Ini alasan penetapan oleh Presiden BJ Habibie saat itu.

Baca Selengkapnya

Survei Indikator: Duet Munafri dan Aliyah Teratas di Pilkada Makassar

21 hari lalu

Survei Indikator: Duet Munafri dan Aliyah Teratas di Pilkada Makassar

Pasangan Munafri dan Aliyah unggul dari tiga pasangan calon lain di Pilkada Makassar. Elektabilitas Munafri-Aliyah mencapai 36,7 persen

Baca Selengkapnya

Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

22 hari lalu

Istri dan Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Suami Pemilik Rumah Makan Pallubasa Jadi Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan suami pemilik Rumah Makan Pallubasa sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Tol Reformasi.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Jadi Awak Kabin Garuda Indonesia, Hanya Dibuka sampai Besok

27 hari lalu

Lowongan Kerja Jadi Awak Kabin Garuda Indonesia, Hanya Dibuka sampai Besok

Periode registrasi lowongan kerja awak kabin Garuda Indonesia ini hanya dibuka untuk lima hari sejak Kamis, 3 Oktober.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Penyatuan Jerman Digelar di Jakarta, Bagaimana Sejarahnya?

30 hari lalu

Peringatan Hari Penyatuan Jerman Digelar di Jakarta, Bagaimana Sejarahnya?

Kedutaan Besar Jerman menggelar peringatan Hari Penyatuan Jerman yang diperingati setiap 3 Oktober.

Baca Selengkapnya

Scoot Tambah Frekuensi Penerbangan ke Chiang Mai, Balikpapan hingga Makassar

31 hari lalu

Scoot Tambah Frekuensi Penerbangan ke Chiang Mai, Balikpapan hingga Makassar

Scoot mengumumkan penyesuaian frekuensi penerbangan untuk mengantisipasi permintaan selama musim dingin di wilayah utara

Baca Selengkapnya