Tangkuban Parahu Meletus Lagi, Emil Minta Pengelola Patuhi PVMBG
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 2 Agustus 2019 14:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pengelola kawasan wisata alam Gunung Tangkuban Parahu mematuhi rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG sehubungan meningkatnya status gunung tersebut menjadi Level 2 atau Waspada mulai hari ini, Jumat 1 Agustus 2019. “Segera menyesuaikan, kalau sudah aman, buka lagi,” kata dia, Jumat, 1 Agustus 2019.
Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengklaim, sudah menyiapkan antisipasi menghadapi potensi erupsi gunung yang berada di Kabupaten Bandung Barat dan Subang itu. “Hal ini sudah di antisipasi. Semua prosedur harus ditaati. Sumber informasi utama datang dari lembaga Vulkanologi. Jika statusnya clear dari mereka, prosedur yang kemarin di mereka, silahkan dipergunakan,” kata dia.
Gunung Tangkuban Parahu kembali erupsi pada Kamis 1 Agustus 2019 sekitar pukul 20.46 WIB. Tinggi kolom letusan saat itu mencapai 180 meter. Tinggi kolom letusan ini lebih rendah dari erupsi pertama pada Jumat 26 Juli 2019. Saat itu tinggi letusan mencapai 200 meter dan membuat kawasan wisata itu tertutup abu vulkanik.
Setelah letusan kedua Kamis malam, gunung yang terkenal dengan legenda Sangkuriang itu kembali erupsi sebanyak 3 kali.
Letusan lanjutan itu terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2019, pukul 00.43 WIB. Kolom abu tidak teramati, tapi durasi letusan terekam di seismograf dengan durasi 3 menit 6 detik. Letusan tersebut masih disusul serangkaian letusan yakni pukul 01.45 WIB dan 04.06 WIB.
Padahal sebelumnya, Ridwan Kamil memutuskan membuka lagi kawasan wisata itu pada Kamis, 1 Agustus 2019. Ia beralasan pembukaan karena tren aktivitas gunung itu menurun.
“Data-data pada saat di hari rapat, mengindikasikan sudah aman dan clear. Kalau sekarang ada dinamika fluktuatif lagi, saya kira menyesuaikan. Kan gak bisa ditutup selamanya, atau dibuka terus-terusan. Semua menyesuaikan dengan situasi,” kata dia.
Adapun Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, ada peningkatan ancaman bahaya dari erupsi Tangkuban Parahu.
“Hari ini tanggal 2 Agustus 2019, sejak pukul 08.00 WBI dinyatakan gunung ini dinaikkan statusnya dari Level 1, Normal, menjadi Level 2, Waspada. Dengan ancaman, dari analisis kami adalah 1,5 kilometer dari pusat kawah. Di luar itu semua aman,” kata Kasbani, Jumat, 2 Agustus 2019.
Menurut Kasbani daerah di luar area tersebut masih dinyatakan aman. Pos pengamatan gunung yang tak jauh dari pintu masuk Taman Wisata Alam Tangkuban Parahu berjarak 1,8 kilometer dari puncak.
Permukiman warga terdekat berada dalam radius 5 kilometer dari puncak gunung tersebut . “Di bawah, di tempat wisata seperti daerah Ciater, Lembang, Bandung dan lain-lain masih aman. Masih bisa berwisata, asal tidak masuk dalam radius 1,5 kilometer dari pusat kawah,” kata dia.
Kasbani mengatakan, jenis erupsi yang terjadi masih freatik. “Belum ada erupsi magmatik. Erupsi freatik ini terkait dengan pelepasan energi berupa uap air dan gas,” kata dia.