Bareskrim Bekuk 4 Kurir Penyelundup Sabu 43,5 Kg dari Malaysia.

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 1 Agustus 2019 20:07 WIB

Polisi membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia baru-baru ini. AMSTON PROBEL

TEMPO.CO, Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap empat orang kurir sabu seberat 43,5 kilogram. Empat orang tersangka yakni AK, 31 tahun, RDW (40), MR (43) dan HR (43) ditangkap di kawasan Bengkalis, Riau pada 25 Juli 2019.

"Barang bukti narkotika jenis sabu dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Eko menuturkan penangkapan ini berawal dari informasi adanya rencana pengiriman sabu dari Malaysia ke Pelabuhan Pakning, Bengkalis, pada 25 Juli 2019. Bareskrim bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai bergerak untuk memantau kawasan tersebut. Tim melihat gerak-gerik yang mencurigakan dan melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi BM-1395-BE.

Saat berkejar-kejaran di Perkampungan Dompas, Jalan Jenderal Sudirman Lintas Pakning-Siak, pelaku membuang dua tas berisi sabu ke jalan. Mobil polisi yang berada di belakang menubruk tas itu, lalu terperosok ke parit. Pelaku kabur, sementara sabu-sabu tercecer di jalan. "Tim menemukan mobil yang sama di kebun kelapa sawit yang berjarak 10 kilometer dari tempat pelaku membuang barbuk (barang bukti) sabu," kata Eko.

Selang sehari kemudian, tim Bareskrim dan Bea Cukai menangkap dua orang pelaku berinisial AK dam RDW di Kampung Dompas. Dua orang ini diduga berperan mengawal mobil Toyota Rush yang penumpangnya melarikan diri. Tugas dua orang ini memantau kondisi jalan yang akan dilalui mobil pengangkut sabu.

Dari informasi dua orang ini, tim akhirnya bisa membekuk dua orang pelaku yang menumpang mobil Toyota Rush. Mereka adalah MR dan HR. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 88, Desa Kemeng, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau pada hari yang sama.

Dari para tersangka, polisi menyita sabu seberat 40 kilogram yang dibungkus dalam 16 paket. Sementara, 3,5 Kilogram sabu merupakan barang bukti yang berceceran saat pengejaran. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang antinarkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup sampai hukuman mati. Polisi masih mengejar pemilik sesungguhnya barang haram tersebut.

Berita terkait

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

16 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

20 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

4 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

5 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

5 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

6 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya