Taufik Hidayat Ditanya KPK Soal Menpora Imam Nahrawi

Kamis, 1 Agustus 2019 19:27 WIB

Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat berjalan keluar seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemepora di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.Taufik diperiksa terkait kasus dugaan suap di Kemenpora saat dirinya menjabat sebagai staf khusus Menpora. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa mantan atlet bulu tangkis nasional dan juara Olimpiade 2014, Taufik Hidayat, pada hari ini, Kamis, 1 Agustus 2019. Bekas anggota Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi itu dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kemenpora.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK membutuhkan keterangan Taufik Hidayat selaku Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) sekaligus anggota Staf Khusus Menpora Imam Nahrawi.

"Taufik Hidayat dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," kata Febri, Kamis, 1 Agustus 2019.

Taufik Hidayat, seusai pemeriksaan, mengatakan tak ada pertanyaan soal dana hibah KONI. Pemeriksa KPK fokus menanyakan lingkup tugasnya sebagai anggota Staf Khusus Menpora dan sejauh mana mengenal Imam Nahrawi. "Kenal Pak Imam di mana, itu saja," ucapnya menirukan pertanyaan pemeriksa dari KPK.

Taufik Hidayat menjabat Wakil Ketua Satlak Prima pada 2016-2017. Setelah itu, ia menjabat Staf Khusus Menpora pada 2017-2018.

Prima adalah program pemerintah untuk menyiapkan atlet di kompetisi internasional. Landasan program itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas. Program ini dijalankan oleh Satlak Prima di bawah Menpora. Presiden Jokowi menghentikan Program Indonesia Emas pada 2018 demi memotong alur birokrasi anggaran Asian Games 2018.

KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kemenpora untuk mengembangkan kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dalam perkara itu, KPK menjerat dua pejabat KONI dan tiga pejabat Kemenpora. Kelima terdakwa itu adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, serta dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yaitu Eko Purnomo dan Adi Triyanto.

Sebelum memeriksa Taufik Hidayat, KPK meminta keterangan Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto pada 26 Juli 2019. Gatot mengatakan pemeriksaan seputar pengelolaan anggaran dan program Kementerian sepanjang 2014-2018. Pertanggungjawaban program juga menjadi materi pemeriksaan. "Seperti, akuntabilitasnya kalau diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keindahan seperti apa," ucapnya ketika itu.

Rosseno Aji

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

3 menit lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

6 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

13 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya