Suap Meikarta, KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa

Kamis, 1 Agustus 2019 07:47 WIB

Polisi menjaga pintu ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa saat penggeledahan di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 31 Juli 2019. KPK menyangka suap itu terkait dengan substansi rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen soal Rencana Detail Tata Ruang dari ruang kerja Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa. Penyitaan ini terkait penyidikan perkara dugaan suap Meikarta.

"Dari lokasi diamankan dokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 31 Juli 2019. Penggeledahan di ruangan Iwa dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2019 mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

Tim KPK juga menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. "Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Iwa Karniwa dan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus menjadi tersangka. KPK menyangka Iwa menerima suap Rp 900 juta menyangkut Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perubahan RDTR diperlukan karena proyek Meikarta mencakup lahan yang relatif luas.

Sementara, Bortholomeus menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia disangka memberi suap Rp 10,5 miliar ke Neneng untuk memuluskan proses perizinan.

Advertising
Advertising

Penetapan dua tersangka ini menambah panjang jumlah orang yang menjadi pelaku korupsi di proyek Meikarta. KPK telah menjerat 9 orang tersangka sebelumnya, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta 4 pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Neneng dkk terbukti menerima suap dengan total Rp16,18 miliar dan Sin$270 ribu. Atas perbuatannya, Neneng divonis divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan serta pencabutan hak politik 5 tahun. Sementara anak buahnya, divonis 4,5 tahun penjara.

Sedangkan pemberi suap, mantan petinggi Lippo Group Billy Sindoro dan tiga anak buahnya dihukum antara 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara.

Iwa Karniwa mengatakan, bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sementara, pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan cuti selama 3 bulan kepada Iwa untuk mengurus proses hukum yang sedang dia jalani.

Berita terkait

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

1 hari lalu

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat memprakirakan 52,1 persen wilayah berkategori hujan rendah.

Baca Selengkapnya

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

3 hari lalu

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

Wilayah Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran dan Sukabumi memiliki sejarah kejadian gempa bumi yang sering terulang sejak tahun 1844.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

3 hari lalu

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

Garut alami gempa bumi belum lama ini. Daerah ini memiliki beragam destinasi wisata unggulan, antara lain Candi Cangkuang hingga Pantai Cijeruk.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

5 hari lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

6 hari lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

9 hari lalu

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

9 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

10 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

11 hari lalu

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.

Baca Selengkapnya