Draf Amandemen UUD 1945, Mahyudin: Presiden Tak Dipilih MPR

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 31 Juli 2019 15:33 WIB

Wakil Ketua MPR RI Dr. Mahyudin, di Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu 24 April 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan tidak ada poin pengembalian MPR menjadi lembaga tertinggi, dan pemilihan presiden oleh MPR dalam draf amandemen Undang-undang Dasar. Menurutnya draf tersebut hanya mengulas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Setahu saya tidak ada (wacana pengembalian pemilihan presiden oleh MPR). Tidak ada sampai sana. Jadi itu isu, rumor itu," ujar politkus asal Partai Golkar ini saat dihubungi, Rabu 31 Juli 2019.

Menurut Mahyudin sejauh ini dalam draf tersebut hanya ada masalah wacana GBHN. Bilapun ada perkembangan, kata dia, paling jauh hanya penguatan peran Dewan Perwakilan Daerah yang diusulkan oleh DPD. "Cuma sampai masalah wacana GBHN saja. Kalau mungkin juga berkembang ya paling-paling penguatan peran DPD, paling nanti diusulkan oleh teman-teman DPD RI," tuturnya.

Saat ini draf pokok-pokok amandemen tersebut sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Menurut Mahyudin draf tersebut nanti akan dibahas dalam rapat gabungan pada 28 Agustus 2019.

Adapun amandemen UUD, menurutnya, tidak akan bisa dilaksanakan dalam periode ini. Draf tersebut disiapkan MPR untuk direkomendasikan pada MPR periode selanjutnya. Pasalnya, untuk melangsungkan amandemen, butuh sedikitnya waktu enam bulan, sedangkan MPR periode ini akan berakhir di 27 September 2019 mendatang.

Advertising
Advertising

"Yang ada mungkin nanti MPR sekarang akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh MPR berikutnya," ujar Mahyudin.

Ketua MPR, Zulkifli Hasan menyebutkan hal yang sama. Menurutnya fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD. Bahkan untuk menyiapkan amandemen terbatas, MPR sudah membentuk PAH I dan PAH II. Namun, kesibukan pemilu dan lain-lain membuat persiapan amandemen itu terhenti.

Masa jabatan anggota MPR saat ini akan berakhir sekitar dua bulan lagi. “Dalam aturan sudah tidak mungkin lagi dalam waktu dua bulan kita mengadakan amandemen UUD,” kata Zulkifli Hasan usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR, di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.

Berita terkait

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

3 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

32 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

51 hari lalu

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

51 hari lalu

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

53 hari lalu

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

53 hari lalu

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

55 hari lalu

Bamsoet Resmikan Topping Off Apartemen 'B' Residence Grogol Jakarta

Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah MGM Propertindo yang sukses melakukan topping off apartemen B Residence Grogol di Jalan Daan Mogot 97.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

55 hari lalu

Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport

Ketua MPR RI Bamsoet Buka Kejuaraan Nasional Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) 2024 Putaran 1 di Sentul

Baca Selengkapnya

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

57 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.

Baca Selengkapnya