Kampanye Hitam ke Jokowi, 3 Perempuan Pepes Divonis 6 Bulan

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 30 Juli 2019 20:42 WIB

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memvonis enam bulan penjara tiga perempuan terdakwa kampanye hitam kepada calon presiden Joko Widodo saat Pemilihan Umum 2019.

"Menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Elvina saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa, 30 Juli 2019.

Ia menyampaikan, ketiga terdakwa yang masing-masing bernama Citra Widaningsih, Engqay Sugiyanti, dan Ika Peranika, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah menyiarkan berita melakukan menyuruh atau turut serta menyiarkan info yang mengakibatkan kegaduhan.

"Padahal kabar yang disiarkan bohong. Kabar para terdakwa tidak benar. Sebab hingga saat ini, Jokowi tidak membuat aturan seperti yang diucapkan; melarang adzan, melarang jilbab, melegalkan nikah sejenis dan melarang pengajian," katanya.

Hakim memutuskan vonis enam bulan penjara, dan hukuman mereka dipotong masa tahanan. Dengan begitu, ketiganya akan bebas pada 24 Agustus 2019.

Advertising
Advertising

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang pada sidang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa itu delapan bulan penjara.

Pada sidang sebelumnya, ketiga emak yang tergabung dalam perempuan pendukung Prabowo - Sandi atau Pepes tersebut dituntut delapan bulan penjara dengan dakwaan pasal 28 ayat dua jo pasal 45 A ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Jaksa Penuntut Umum Wahyudhi mengaku pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada tiga perempuan tersebut.

Sedangkan Eigen Justisi, pengacara tiga ibu-ibu itu menyambut baik putusan hakim. Dengan putusan itu, maka pada 24 Agustus 2019 ketiga perempuan itu akan bebas.

Tiga perempuan itu harus diterungku lantaran dituding melontarkan kampanye hitam kepada calon presiden Jokowi saat kampanye pemilihan presiden lalu. Video mereka viral saat menyambangi rumah warga Karawang dan menyebut Jokowi akan melarang jilbab, melegalkan pernikahan sesama jenis, dan melarang azan.

Berita terkait

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

9 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

44 hari lalu

Dua Insiden Saat Kunker Jokowi di Sumut Ini Menyeret Nama Paspampres

Saat kunker Jokowi di Sumatra Utara terjadi dua insiden yang menyeret nama Paspampres. Apa saja insiden itu? Bagaimana pula respons Paspampres?

Baca Selengkapnya

Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

45 hari lalu

Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

45 hari lalu

Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

Peristiwa spanduk ibu-ibu yang direbut itu viral di media sosial. Para emak-emak itu sedang berunjuk rasa menolak perusahaan sawit.

Baca Selengkapnya

Soal Film Dirty Vote Diduga Kampanye Hitam, Bawaslu: Masih dalam Kajian

13 Februari 2024

Soal Film Dirty Vote Diduga Kampanye Hitam, Bawaslu: Masih dalam Kajian

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menanggapi dugaan kampanye hitam atau black campaing dalam film Dirty Vote.

Baca Selengkapnya

Pos Ronda di Kramat Jati Roboh Diduga Akibat Longsor, Emak-emak Tertimpa Bangunan

31 Januari 2024

Pos Ronda di Kramat Jati Roboh Diduga Akibat Longsor, Emak-emak Tertimpa Bangunan

Emak-emak tertimpa bangunan pos ronda yang roboh diduga akibat longsor.

Baca Selengkapnya

Ciri-Ciri Black Campaign, Strategi Politik Tidak Etis dalam Kampanye Hitam

18 Januari 2024

Ciri-Ciri Black Campaign, Strategi Politik Tidak Etis dalam Kampanye Hitam

Black campaign adalah taktik politik yang tak etis, penuh kabar bohong dan fitnah. Ketahui ciri-ciri kampanye hitam. Jangan sampai terjebak.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampanye Negatif, Samakah dengan Black Campaign?

18 Januari 2024

Mengenal Kampanye Negatif, Samakah dengan Black Campaign?

Masa kampanye, banyak muncul kampanye negatif bahkan black campaign, apakah keduanya sama?

Baca Selengkapnya

CekFakta #327 Membedakan Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

8 Desember 2023

CekFakta #327 Membedakan Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

Membedakan Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif

Baca Selengkapnya