Tinggal Sehari, Pendaftar Calon Komnas Perempuan Sekitar 70 Orang

Reporter

Halida Bunga

Editor

Amirullah

Selasa, 30 Juli 2019 17:40 WIB

Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (tengah) bersama Forum Aktivis Hak Asasi Manusia memberikan keterangan kepada awak media terkait peringatan 33 tahun peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, 11 September 2017. Dalam peringatan ini PAHAM mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan peristiwa Tanjung Priok, yang menyebabkan sebanyak 55 orang luka berat, 24 orang meninggal, puluhan orang masih hilang hingga kini dan menghapus impunitas.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komnas Perempuan (Komnas Perempuan) kembali mengajak semua warga negara Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Proses pendaftaran calon akan berakhir besok, Rabu, 31 Juli 2019 hingga pukul 24.00

"Sudah banyak yang mendaftar, lebih dari 70 orang. Dari data yang ada, mereka sangat beragam. Dari sosok pemuka agama, aktivis hak-hak perempuan, akademisi sejumlah kampus, hingga petahana komisioner Komnas Perempuan. Berkas administrasi mereka pun relatif lengkap,” ujar ketua panitia seleksi Usman Hamid di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Usman yang juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengingatkan, syarat-syarat administratif yang harus diserahkan pendaftar diantaranya terdiri dari dua surat rekomendasi dan makalah. Surat rekomendasi diberikan minimal oleh dua tokoh atau dua lembaga aktif yang memajukan HAM perempuan.

Sedangkan untuk makalah, tidak harus dibuat baru. Jika memiliki tulisan lama yang mendiskusikan tema yang berkaitan dengan upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis jender, makalah itu tetap dapat diterima. Makalah mesti terdiri dari 2000-2500 kata dengan ukuran huruf 12, Times New Roman, dengan spasi 1.5.

Selain makalah dan surat rekomendasi, pendaftar mesti menyiapkan daftar riwayat hidup, fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku, pasfoto berwarna satu lembar ukuran 4 x 6, fotokopi ijazah pendidikan terakhir, dan pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6000.

Advertising
Advertising

"Pernyataan itu mesti menerangkan bahwa calon bukan pengurus atau anggota partai politik serta bersedia melepaskan jabatan, pekerjaan, dan tidak menjalankan profesinya apabila terpilih menjadi anggota Komnas Perempuan," kata Usman.

Lebih lanjut dia mengatakan, pendaftar dapat menyerahkan langsung persyaratan tersebut ke Gedung Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari no. 4B, Menteng, Jakarta atau mengirim berkas persyaratan melalui e-mail ke panitiaseleksi2019@komnasperempuan.go.id.

Seluruh persyaratan itu nantinya akan diseleksi oleh panitia seleksi yang beranggotakan jajaran akademisi. "Antara lain dari Universitas Indonesia Mamik Sri Supatmi, mantan Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana, psikolog Miryam Nainggolan, dan jurnalis senior Ahmad Junaidi," ujar Usman.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

11 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

44 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

46 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

52 hari lalu

Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

52 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Usman and The Blackstones Rilis Lagu Perempuan Gembala yang Tergusur Proyek Mandalika

58 hari lalu

Usman and The Blackstones Rilis Lagu Perempuan Gembala yang Tergusur Proyek Mandalika

Proses pengerjaan lagu baru Usman and The Blackstones ini berlangsung setahun lantaran mengalami perombakan beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

59 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya