Hari Kedua di Sumatera Utara, Jokowi Tinjau Lagi Tujuan Wisata

Selasa, 30 Juli 2019 08:42 WIB

Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mengunjungi kawasan Sipinsur Geosite di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Senin, 29 Juli 2019. Kawasan hutan pinus itu berada di ketinggian 1.213 meter di atas permukaan laut serta memiliki luas sekitar dua hektar. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengunjungi kembali sejumlah tujuan wisata di tengah kunjungan kerja ke Sumatera Utara hari ini, Selasa, 30 Juli 2019. Fokus utama kunjungan Jokowi untuk mengetahui potensi pengembangan dan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata.

Jokowi dan rombongan mengawali kegiatannya dengan menyambangi Taman Wisata Salib Kasih di Kabupaten Tapanuli Utara. "Presiden meninjau pengembangan sejumlah taman wisata, di antaranya taman bunga, taman buah, dan waterboom," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam siaran pers Sekretariat Presiden.

Jokowi akan melanjutkan perjalanannya dengan meninjau The Kaldera Toba Nomadic Escape di Kabupaten Toba Samosir. Obyek wisata ini menyajikan pemandangan memesona dari Desa Wisata Sigapiton, Danau Toba, dan Pulau Samosir.

Selepas santap siang, Jokowi dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Samosir dengan menggunakan Kapal Motor Ihan Batak melalui Dermaga Ajibata, Kabupaten Toba Samosir. Setibanya di sana, Presiden akan langsung menuju Lapangan Ambarita untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah.

Penyerahan sertifikat akan mengakhiri rangkaian kunjungan kerja di hari kedua ini dan bermalam di Kabupaten Samosir.

Advertising
Advertising

Jokowi dijadwalkan kembali ke Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2019. Turut menyertai Presiden dan Ibu Negara Iriana dalam kunjungan di Provinsi Sumatera Utara itu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak, dan Staf Khusus Presiden Adita Irawati.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya