Kapolri Bisa Ungkap Kasus Novel Baswedan dalam Tiga Bulan?

Reporter

Tempo.co

Editor

Budi Riza

Senin, 29 Juli 2019 08:16 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 20 Juni 2019. Telah memasuki 800 hari, pelaku penyiraman Novel Baswedan belum terungkap. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mayoritas responden Tempo mengatakan tidak percaya bahwa Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bakal sanggup mengungkap pelaku kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dalam tiga bulan seperti yang diperintahkan Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 624 responden mengaku tidak percaya. Hanya 193 responden saja yang mengatakan sebaliknya.

Seperti diberitakan Tim Gabungan Pencari Fakta telah merampungkan laporan hasil investigasi terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yang mendapat serangan air keras ke wajahnya pada 11 April 2017.

Serangan yang terjadi pada pagi hari itu menyebabkan satu mata Novel menjadi rusak sehingga tidak bisa melihat. Pelaku penyerangan adalah dua orang lelaki yang mengendarai sepeda motor dan langsung kabur.

TGPF menyimpulkan cairan zat kimia di air keras yang digunakan pelaku penyerangan tidak membahayakan jiwa tapi menimbulkan luka permanen.

Advertising
Advertising

TGPF menemukan ada enam kasus high profile dalam penanganan Novel sebagai penyidik KPK, yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

Soal hasil laporan investigasi TGPF ini, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih.

“Hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada,” kata Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 19 Juli 2019.

Jokowi menyebut Tito meminta waktu enam bulan bagi tim teknis untuk menindaklanjuti temuan TGPF dalam kasus Novel Baswedan ini. Tim teknis ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Aziz.

Jokowi menilai waktu enam bulan itu terlalu lama. Dia meminta kasus ini diungkap dalam tiga bulan.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi.

Jokowi menilai serangan terhadap Novel ini bukan kasus yang mudah untuk dipecahkan. Karena itu, pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu lama. "Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu (pelakunya)," kata dia.

Menurut Jokowi, dia akan mengevaluasi kembali hasil kerja Polri setelah batas waktu yang diberikan habis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," kata dia.

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

42 menit lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

1 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

5 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

6 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

6 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

8 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

9 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

9 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

9 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

12 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya