KPK Tahan Umar Ritonga Buron Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

Jumat, 26 Juli 2019 12:56 WIB

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berjalan ke luar mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Umar Ritonga, tersangka suap Bupati Labuhanbatu. Tersangka perantara suap untuk mantan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap itu ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K4 untuk 20 hari ke depan.

"UMR ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di K4," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 26 Juli 2019.

Umar sempat buron selama setahun. Dia kabur menggondol duit Rp 500 juta saat tim KPK akan menangkapnya dalam operasi tangkap tangan, Juli 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap Pangonal dan lima lainnya, termasuk tersangka pemberi suap, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan memvonis Pangonal 7 tahun penjara dan mewajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp42,28 miliar.

KPK menangkap Umar pada Kamis, 25 Juli 2019 di rumahnya di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selama proses pencarian, KPK bekerja sama dengan lurah dan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi. Mereka meyakinkan keluarga Umar agar buronan itu menyerahkan diri. "Sehingga UMR yang lari dan sembunyi di daerah Perawang Riau bersedia menyerahkan diri ke KPK," kata Febri.

Febri mengatakan selama pelarian Umar diduga tinggal di sebuah rumah kontrakan di Perawang, Riau. Uang Rp 500 juta yang dulu ia bawa tak ditemukan di rumah kontrakan itu.

Advertising
Advertising

Setelah ditangkap tersangka kasus suap Bupati Labuhanbatu itu dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan. Umar tiba pada Kamis, 25 Juli 2019 pukul 23.00 WIB. Dia tersenyum, melambaikan tangan namun tak bicara apapun.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

5 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

6 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

13 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

14 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

14 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

19 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya