Pengamat: MPR Harus Libatkan Publik dalam Amandemen UUD

Reporter

Andita Rahma

Jumat, 26 Juli 2019 08:58 WIB

Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan Dewan Pengawasan AIPI, Syamsuddin Haris, saat diwawancarai di Hotel Century Park, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. TEMPO/Insan Qurani

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mendorong agar MPR melibatkan publik dalam menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas undang-undang dasar (UUD) sebagai haluan negara. "Tentu harus ada partipasi publik dalam proses menuju kesepakatan politik tentang materi konstitusi yang perlu diamandemen," ujar Haris saat dihubungi, Jumat, 26 Juli 2019.

Haris mengatakan konstitusi merupakan kontrak politik seluruh elemen bangsa yang mengikat seluruh warga negara. Sehingga perlu adanya transparasi dalam proses menyiapkan pokok amandemen.

Materi konstitusi itu, kata Haris, harus disosialisasikan dan didiseminasikan kepada publik agar mereka bisa memberikan kritik dan saran.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan draf pokok-pokok amandemen mengenai haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen UUD ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019.

“Drafnya sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli 2019. Zulkifli menuturkan fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD. Mereka bahkan sudah sudah membentuk Panitia ad hoc I dan panitia ad hoc II.

Advertising
Advertising

Haris pun mengingatkan agar ada kejelasan dalam materi pokok amandemen terbatas. "Perlu ada konsensus politik mengenai arah, tujuan, dan target amandemen konstitusi," ucap dia.

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

12 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

1 hari lalu

Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

3 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

3 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

4 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

4 hari lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya