Pansus DPR Minta KPK dan Polri Lanjutkan Proses Hukum Pelindo II

Jumat, 26 Juli 2019 00:10 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Angket Dewan Perwakilan Rakyat tentang Pelindo II meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia melanjutkan penyidikan kasus PT Pelabuhan Indonesia II. Pansus juga meminta agar penegak hukum segera menjatuhkan sanksi pidana kepada siapa saja dari institusi mana pun yang terlibat perkara tersebut.

Rekomendasi ini dibacakan oleh Ketua Pansus Angket DPR tentang Pelindo II Rieke Diah Pitaloka dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis, 25 Juli 2019.

"Terutama (untuk) segera mengambil putusan hukum terhadap para pihak yang telah terbukti bersalah dan telah dinyatakan sebagai tersangka atas beberapa kasus hukum yang terjadi di PT Pelindo II," kata Rieke di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019.

KPK sebelumnya telah menetapkan Richard Joost Lino, mantan Direktur PT Pelindo II, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane oleh PT Pelindo II sejak 18 September 2015. KPK menduga RJ Lino menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung perusahaan PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery dari Cina sebagai penyedia tiga unit crane di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.

Awal 2018, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penyidikan kasus RJ Lino. MAKI menilai penyidikan KPK terhadap RJ Lino sudah selesai, karena itu seharusnya KPK dapat segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

Advertising
Advertising

Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut. Hakim menyatakan peraturan itu tidak menyebutkan batasan waktu bagi KPK untuk melimpahkan berkas perkara.

Pansus Angket juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyelidikan atas dugaan konflik kepentingan dan manipulasi yang dilakukan Deutsche Bank selaku konsultan PT Pelindo II dalam melakukan evaluasi atau valuasi terkait pinjaman sindikasi bank luar negeri.

"Pansus sangat merekomendasikan pemerintah memberi peringatan keras dan sanksi kepada Deutsche Bank yang terindikasi kuat telah melakukan fraud dan financial engineering yang merugikan keuangan negara," ujar Rieke.

Tak cuma itu, Pansus juga meminta Presiden Joko Widodo menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Pansus menilai Rini dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait kasus Pelindo II ini.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI NUGROHO

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

7 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

8 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

9 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

10 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

13 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

13 jam lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

14 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

15 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

16 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

17 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya