DPR Buka Peluang Revisi Pasal Penghinaan Agama di RUU KUHP

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 23 Juli 2019 09:56 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap agar semua pihak mengedepankan kepentingan bangsa. (Dok. DPR RI)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya bersama pemerintah masih menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP. Mereka juga menerima berbagai masukan dari kelompok masyarakat, khususnya dari cendekiawan serta organisasi keagamaan.

Menurut Bamsoet masih terbuka ruang penyempurnaan terhadap pasal-pasal penghinaan agama dalam RUU KUHP.

"Semangat menyelesaikan RUU KUHP adalah agar menjelang 74 tahun usia kemerdekaan Indonesia, kita punya aturan hukum yang lahir dari rahim bangsa sendiri. Dan tidak lagi menggunakan aturan hukum warisan kolonial," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.

Bamsoet sebelumnya bertemu dengan Koalisi Advokasi Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan di ruang kerja Ketua DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 22 Juli 2019.

Bamsoet menilai peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan akan sangat berguna, termasuk dalam hal pasal-pasal penghinaan agama atau pun pasal-pasal lainnya.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan KUHP merupakan citra peradaban sebuah bangsa yang harus sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan politik pemidanaan internasional.

Karena itu, menurut dia lagi, penyempurnaan RUU KUHP akan terus dilakukan hingga akhirnya bisa tuntas 100 persen untuk disahkan menjelang DPR RI periode 2014-2019 berakhir pada September 2019.

"Di dunia internasional, kata penghinaan dalam unsur pemidanaan memang tidak lagi populer, bisa saja kata penghinaan tersebut, sebagaimana yang terdapat dalam pasal 250 dan 313 RUU KUHP ditinjau kembali. Karena memang pembahasannya masih berjalan terus, belum tutup buku," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Advokasi Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan menyampaikan berbagai masukan, antara lain mengganti kata 'penghinaan' dengan 'hasutan untuk menyebarkan, menyiarkan kebencian, dengan maksud melakukan kekerasan, atau diskriminasi'.

Selain itu, Koalisi mengusulkan mengganti judul Bab VII RUU KUHP yang menyebut "Tindak Pidana Terhadap Agama dan Kehidupan Beragama", agar tidak terjadi multitafsir yang menyebabkan agama menjadi subjek hukum.

Bamsoet menyampaikan bahwa semangat keberadaan bab VII dan pasal-pasal di dalamnya adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakininya. Hal ini sebagaimana diamanahkan dalam konstitusi negara pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

"Jika redaksionalnya dirasa kurang tepat, DPR RI dengan senang hati menerima berbagai masukan dari masyarakat," katanya.

Bamsoet yang merupakan politisi Partai Golkar itu mengatakan masukan Koalisi Advokasi Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan akan diteruskan ke Komisi III DPR RI.

Menurut dia, masukan dari masyarakat itu diharapkan agar KUHP yang dihasilkan bisa sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Masukan itu bisa menjawab berbagai persoalan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Keaktifan masyarakat memberikan masukan adalah cermin kepedulian mereka terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Dia tidak ingin ketika nanti RUU KUHP ini disahkan menjadi UU, justru malah terjadi penolakan dimana-mana, karena itu DPR RI selalu terbuka terhadap berbagai aspirasi.

Berita terkait

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

2 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

3 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

10 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Robotika Indonesia

Bambang Soesatyo mengapresiasi diselenggarakannya Kejuaraan Nasional Turnamen Robotika Indonesia 2024 Piala Ketua MPR yang digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

1 hari lalu

Bamsoet Bahas Perubahan Tatib dan Rancangan UU MPR

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menuturkan bahwa rapat pimpinan (Rapim) MPR RI memutuskan untuk menggelar rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

1 hari lalu

Catatan Ketua MPR: Gotong Royong dan Menghidupi Kewajiban Check and Balances

Ragam persoalan baru yang menjadi tantangan riel, utamanya di sektor ekonomi, terus tereskalasi akibat ketidakpastian global yang berlarut-larut sekarang ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji 2024 dari Saudi

Bamsoet mengapresiasi penambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang pada tahun 2024, sehingga total kuota Jemaah Haji Indonesia menjadi 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya