Komnas HAM Kritik Penggodokan Raperda Anti LGBT di Depok

Selasa, 23 Juli 2019 06:04 WIB

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan penolakan perihal rencana pemerintah kota Depok membuat Peraturan Daerah Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dn Transgender (LGBT). "Dalam bernegara tidak bisa membedakan seseorang hanya karena perbedaan kecenderungan seksual. Setiap warga memiliki hak yang sama dalam bernegara," kata Anggota Komnas HAM, Amiruddin, Senin, 22/7.

Amiruddin mengatakan aturan seperti itu menunjukkan para penyusunnya mengingkari ensensi bernegara. Dia mengingatkan setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum apapun orientasinya. “Aparatur negara atau orang yang menjalankan otoritas kenegaraan harus paham itu.”

Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Depok telah mengirimkan draft pembetukan regulasi baru kepada Ketua DPRD. Surat yang dikirimkan pada pimpinna dewan Hendrik Tangke Allo, 31 Desember 2018, itu berisi kesepakatan fraksi-fraksi untuk pembentukan peraturan yang mengatur tentang anti LGBT di Kota Depok.

Ketujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golkar, Fraksi Restorasi Nurani Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Pada rapat paripurna Jumat, 19/7, lalu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Hamzah, mempertanyakan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) yang belum kunjung menindaklanjuti usulan pembahasan Perda anti LGBT tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut dia kalau Bapeperda tidak menindaklanjuti usulan Perda anti LGBT itu akan merupakan predikat buruk karena telah disetujui oleh tujuh fraksi. "Karena sudah disampaikan di rapat paripurna, itu kami minta kejelasan."

Ketua Bapeperda Sri Utami membenarkan rencana pengajuaan Raperda itu telah dibahas dalam forum paripurna. Namun Bapeperda statusnya hanya sebagai alat kelengkapan dewan. "Dia bekerja berdasarkan tuposki yang ada di dalam Tatib DPRD Kota Depok nomor 1 tahun 2019," kata Sri.

Dalam tata tertib itu, Sri menyebutkan, Bapeperda menindaklanjuti berdasarkan disposisi ketua DPRD. "Raperda anti LGBT sampai hari ini belum dibahas untuk ditindaklanjuti di Bapperda."

IRSYAN HASYIM (Depok)

Berita terkait

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

36 hari lalu

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

40 hari lalu

Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.

Baca Selengkapnya

2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

8 Februari 2024

2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

Dua tentara Amerika Serikat ditahan dan didakwa atas tuduhan pencurian dan bias karena beberapa kali mencuri bendera LGBT

Baca Selengkapnya

Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

29 Januari 2024

Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait publisher game dan rating game. Dinilai bisa merugikan konsumen.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

27 Januari 2024

Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

Paus Fransiskus mengatakan bahwa dokumen Vatikan tentang pemberkatan bagi pasangan sesama jenis bukan sebuah persetujuan terhadap gaya hidup LGBT

Baca Selengkapnya

Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

21 Januari 2024

Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

Kelompok Arus Pelangi merespons pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menolak LGBT meski berjanji tak akan diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Pertahankan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Ini Alasannya

15 Januari 2024

Paus Fransiskus Pertahankan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Ini Alasannya

Paus Fransiskus mempertahankan keputusan penting yang menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

10 Januari 2024

Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

Presiden Meksiko meminta maaf karena menyebut anggota parlemen transgender 'pria berpakaian seperti wanita'

Baca Selengkapnya

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

6 Januari 2024

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

Amerika Serikat menyatakan terganggu dengan komentar Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye, mengizinkan warganya melempari kaum gay dengan batu.

Baca Selengkapnya

Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

31 Desember 2023

Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

Komentar Presiden Burundi tentang kaum gay ini merupakan bukti terbaru meningkatnya intoleransi terhadap kelompok LGBT di kawasan Afrika Timur.

Baca Selengkapnya