Kata Dukcapil Akses Data Kependudukan oleh Swasta Tak Masalah

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Minggu, 21 Juli 2019 18:24 WIB

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meresmikan Gedung Loket Pelayanan Disdukcapil Muba pada Rabu, 20 Maret 2019.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tak ada permasalahan dalam penggunaan data kependudukan oleh lembaga swasta. Ia meyakini tak akan ada masalah penyalahgunaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam sistem ini.

"Setiap lembaga yang memberikan layanan publik, dapat diberikan akses data untuk menggunakan data dukcapil Kemendagri sesuai Pasal 58 ayat 4 Undang-Undang 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," kata Zudan saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Juli 2019.

Ia justru mengatakan pemberian akses terhadap data ini mampu mencegah fraud (kecurangan/penipuan) hingga kejahatan pemalsuan dan dokumen. Hal ini diyakini justru mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Zudan menegaskan tak ada kekhawatiran penyalahgunaan data karena lembaga swasta juga harus memenuhi sejumlah syarat sebelum disetujui untuk menggunakan data itu. "Nggak ada (kekhawatiran itu). Daripada perusahaan harus minta KTP dan Kartu Keluarga calon nasabah, lebih baik akses data. Semua jadi mudah dan akurat," kata Zudan.

Bahkan Zudan mengatakan pemberian hak akses ini juga didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan diberikannya penghargaan inovasi pemanfaatan dana. Program ini disebut Zudan masuk inovasi top 99 dari 3.156 peserta kompetisi.

Advertising
Advertising

"Saat ini sudah 1.227 lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil Kemdagri, termasuk di dalamnya FIF dan Astra Multi Finance," kata Zudan.

Isu pemberian akses data pribadi ke lembaga swasta ini mencuat setelah Dirjen Dukcapil baru saja menandatangani kerjasama dengan PT Astra Multi Finance (AMF) yang bergerak di bidang pembiayaan perabot rumah tangga dan elektronik. Kerjasama ini sama dengan yang dilakukan sebelumnya oleh Kemendagri dengan PT Federal International Finance (FIF) yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor.

Kedua perusahaan tersebut adalah anak perusahaan PT Astra International Tbk. Dengan kerjasama ini, mereka mendapat pemanfaatan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

5 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

7 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

17 hari lalu

Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

22 hari lalu

Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

33 hari lalu

7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.

Baca Selengkapnya