Polri Tangguhkan Penahanan 207 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 20 Juli 2019 09:04 WIB

Polisi melakukaan pendataan sejumlah tersangka kasus kerusuhan saat penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus kerusuhan 21-22 Mei di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019. Kerusuhan tersebut terjadi usai demonstrasi penolakan hasil Pemilihan Presiden di Bawaslu. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangguhkan penahanan 207 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, pemberian penangguhan penahanan itu berdasarkan pada pertimbangan penyidik.

"Dari 456 tersangka, sudah 207 yang ditangguhkan," ujar Asep di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juli 2019.

Ratusan tersangka itu telah berjanji tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, dan tidak menghilangkan barang bukti, kepada penyidik. Selain itu, kata Asep, penangguhan penahanan 207 tersangka itu dikabulkan karena keluarga dan pengacara mau menjadi penjamin.

Sementara, untuk tersangka yang tidak ditangguhkan, kini berkasnya telah dikirim ke pihak kejaksaan. Dalam kerusuhan 21-22 Mei, polisi menetapkan 456 orang sebagai tersangka. Sebagian besar tersangka disebut berperan sebagai koordinator lapangan.

Informasi terbaru, polisi telah menangkap satu tersangka provokator kerusuhan 22 Mei berinisial YG di Ciamis, Jawa Barat. Sebelumnya, polisi memasukkan YG dalam daftar pencarian orang.

Advertising
Advertising

"Saudara YG ditangkap di Ciamis yang juga merupakan provokator," kata Asep.

Kepolisian sebelumnya menduga YG adalah orang yang memberikan komando kepada para demonstran. Ia diduga menggerakkan massa dengan kalimat provokatif.

Kerusuhan 21-22 Mei sebenarnya terjadi dalam periode tiga hari, yaitu 21 Mei sampai 23 Mei. Berawal dari aksi damai menolak hasil Pemilihan Presiden 2019, massa tak dikenal membuat onar pada malam hari. Kepolisian menyatakan kedua massa tersebut berasal dari kelompok berbeda.

Titik kerusuhan tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta Pusat. Di antaranya sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu, asrama polri Petamburan, dan Slipi.

M. ROSSENO AJI

Berita terkait

Komnas HAM: Ada Dalang Penembakan Misterius Kerusuhan 21-23 Mei

29 Oktober 2019

Komnas HAM: Ada Dalang Penembakan Misterius Kerusuhan 21-23 Mei

Komnas HAM menengarai ada pihak yang mendalangi penembakan misterius dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Beri Dua Rekomendasi ke Jokowi soal Kerusuhan 22 Mei

29 Oktober 2019

Komnas HAM Beri Dua Rekomendasi ke Jokowi soal Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM juga meminta Jokowi membenahi sistem Pemilu dan Pilpres agar menjadi lebih baik dan ramah HAM.

Baca Selengkapnya

Lokataru dan YLBHI: Kesimpulan Komnas HAM Soal Rusuh Mei Aneh

29 Oktober 2019

Lokataru dan YLBHI: Kesimpulan Komnas HAM Soal Rusuh Mei Aneh

Lokataru sangsi kapasitas dan keberanian Komnas HAM dalam mengungkap kasus kerusuhan 21-23 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 21-22 Mei, Satu Pendemo KPU-Bawaslu Divonis Hari Ini

11 September 2019

Kerusuhan 21-22 Mei, Satu Pendemo KPU-Bawaslu Divonis Hari Ini

Dia didakwa menolak membubarkan diri tapi malah melempar batu ke polisi pada malam kerusuhan 21-22 Mei. Mengaku hanya serukan yel-yel.

Baca Selengkapnya

Kepala Pospol Sabang Cerita Detik-detik Kerusuhan 21-23 Mei

29 Agustus 2019

Kepala Pospol Sabang Cerita Detik-detik Kerusuhan 21-23 Mei

Kepala Pospol Sabang, Jakarta Pusat, Inspektur Polisi Satu Kardiyana, menceritakan detik-detik kerusuhan 21-23 Mei 2019 malam di depan Gedung Bawaslu

Baca Selengkapnya

Pegawai Bawaslu Cerita Kerugian Akibat Kerusuhan 21-22 Mei

28 Agustus 2019

Pegawai Bawaslu Cerita Kerugian Akibat Kerusuhan 21-22 Mei

Kepala Bagian Umum Bawaslu, Waliaji, mengatakan institusinya mengalami kerugian sekitar Rp 97 juta akibat dari kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

13 Agustus 2019

Pengakuan Mengejutkan Terdakwa Kerusuhan 22 Mei: Diajak Tim Medis

Penyidik Ditserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Karyono menyatakan, keterangan Sifaul Huda selaku terdakwa kerusuhan 22 Mei selalu berubah.

Baca Selengkapnya

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Daftar Dakwaan Buat 48 Orang

12 Agustus 2019

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Ini Daftar Dakwaan Buat 48 Orang

Sebanyak 48 orang diduga terlibat kerusuhan 22 Mei 2019 menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini, Senin 12 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Sebut Ada Dua Kubu Massa

12 Agustus 2019

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Saksi Sebut Ada Dua Kubu Massa

Hari ini digelar sidang kasus kerusuhan 22 Mei terhadap 44 terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Lima dari 10 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Gagal Dapat Diversi

6 Agustus 2019

Lima dari 10 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei Gagal Dapat Diversi

Dari 10 anak-anak yang terlibat rusuh 22 Mei, lima anak berhasil mendapatkan diversi sedangkan lima lainnya gagal sehingga harus menjalani sidang.

Baca Selengkapnya