Sjamsul Nursalim dan Istrinya Kembali Mangkir Pemeriksaan KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 20 Juli 2019 05:45 WIB

Sjamsul Nursalim bersama isterinya Itjih Nursalim di Singapura. Dok.TEMPO/Karaniya D Saputra

TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih S. Nursalim kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasangan suami-istri itu sudah mangkir dua kali dari pemeriksaan ini.

"Dua tersangka tidak hadir," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 19 Juli 2019. Sebelumnya KPK telah memanggil Sjamsul Nursalim dan Itjih pada 28 Juni, namun keduanya juga mangkir.

KPK menyatakan telah mengirimkan surat panggilan ke sejumlah kediaman Sjamsul di Indonesia maupun Singapura. KPK juga menempel surat panggilan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun keduanya tidak datang.

Dua kali mangkir, KPK menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan terkait ketidakhadiran para tersangka. Sjamsul dan Itjih kini bermukim di Singapura. Saat masih berstatus saksi, keduanya juga tak pernah memenuhi panggilan KPK.

KPK menyangka keduanya telah melakukan misrepresentasi dalam menampilkan nilai aset yang mereka serahkan ke BPPN untuk membayar hutang BLBI. Akibat perbuatan mereka, negara rugi Rp4,58 triliun.

Awalnya KPK menetapkan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Negara Syafruddin Arsyad Temenggung menjadi tersangka. Ia diduga menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia.

Syafruddin dihukum 15 tahun di pengadilan tingkat banding. Namun, Mahkamah Agung melepasnya di tingkat kasasi.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, KPK menyatakan bakal terus melakukan penyidikan terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih. Fokus utama KPK adalah pengembalian kerugian negara dengan angka jumbo tersebut.

Sjamsul Nursalim melalui pengacaranya Maqdir Ismail telah membantah tudingan KPK. Maqdir mengatakan hal ini merupakan urusan perdata bukan pidana. Febri mengatakan bila pemeriksaan merupakan ruang untuk Sjamsul membela diri. Karena itu, ia berharap Sjamsul mau datang dan memberikan keterangan kepada penyidik.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya