Tim Advokasi Novel Baswedan Menyayangkan Sikap Presiden Jokowi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 19 Juli 2019 22:13 WIB

Suasana rilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Tim advokasi Novel Baswedan menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang masih memberikan waktu 3 bulan untuk tim teknis melakukan penyelidikan teror air keras. Seharusnya, Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen.

"Harusnya presiden tegas dengan langsung membentuk TGPF," kata anggota tim advokasi Novel Baswedan, Arief Maulana dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2019.

Arief mengatakan presiden harusnya sadar tak terungkapnya kasus Novel Baswedan karena adanya dugaan kuat keterlibatan oknum polri. Jika kasus ini kembali diusut Polri, kata dia, sama dengan mengulur waktu dan membuat kemungkinan kasus ini terungkap semakin kecil.

Arief mengatakan tim penyidik Kepolisian Resor Jakarta Utara sudah gagak mengungkap kasus ini. Kegagalan itu dilanjutkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Terakhir, satuan tugas kasus Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga gagal menemukan pelaku penyerangan itu.

Tiga kegagalan beruntun itu, kata dia, menunjukan bahwa polri sudah tak mampu mengungkap kasus ini. Jadi, untuk apa melanjutkan kegagalan itu dengan membentuk tim teknis yang juga beranggotakan kepolisian. "Seharusnya langsung TGPF Independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan ke depan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta polri yakni 6 bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.

Sayangnya, Jokowi tidak memastikan bakal membentuk TGPF bila tim teknis gagal mengungkap kasus ini hingga waktu yang diberikan habis. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pembentukan tim teknis polri merupakan salah satu rekomendasi TPF kepada Polri dalam menyelidiki kasus teror kepada Novel Baswedan. Selain itu, TPF juga merekomendasikan agar kepolisian mendalami motif penyerangan yang diduga berkaitan dengan 6 kasus korupsi kakap yang diduga tengah ditangani KPK saat penyerangan terjadi. Menanggapi permintaan Jokowi, polisi menyatakan optimis.

Sebaliknya, tim advokasi justru khawatir dengan tenggat waktu 3 bulan yang diberikan Jokowi. Menurut tim, waktu 3 bulan itu justru memberikan peluang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti atau membuat alibi baru. "Bahkan mungkin mengulangi perbuatannya," kata Arief.

Arief meminta presiden segera bersikap untuk tidak mau menunda lagi pengungkapan kasus Novel Baswedan ini. Semakin lama kasus ini ditunda, kata dia, justru berpotensi melanggar hak korban terhdap keadilan. "Tidak perlu ditunda lagi," kata dia.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

23 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

54 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

54 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

55 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

55 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

56 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

57 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya